Kriminal Banjarmasin
Polda Kalsel Tangkap 2 Tersangka Pengedar, Amankan 1 Ons Lebih Sabu dan Ratusan Butir Ineks
Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ineks
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ineks di dua tempat terpisah di Kota Banjarmasi, Selasa (14/1/2020) malam.
Tersangka pertama yang diamankan petugas adalah Diki D alias Lola (22), warga Jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dari tangan pemuda ini, petugas mengamankan puluhan butir ineks dan puluhan paket sabu.
Kemudian, tersangka kedua yang diamankan petugas adalah Uji Robyansyah alias Uji (38), warga Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
• Tempuh Perjalanan 19 Jam, Tiga Orangutan Hasil Penyelamatan Dilepas ke Hutan Katingan
• IKA ULM Bersiap Gelar Tapak Tilas Peringatan Gugurnya Pahlawan Ampera Tahun 2020 di Banjarmasin
• Ikan Kesukaan Orang Banjar Dorong Inflasi, Bank Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi Bisa 4,9 Persen
• Petugas Polsek Amuntai Kota Kalsel Pasang Garis Polisi di Dekat Area Rawan Longsor
Barang bukti yang diamankan ratusan butir ineks dan 1 ons atau 100 gram lebih sabu.
Keterangan dihimpun, petugas mendapatkan informasi kalau Dika diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi Dika di tepi Jalan Rawasari, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Dalam penggeledahan, petugas temukan puluhan butir ineks dalam berbagai warna dan logo.
Tak hanya itu, petugas juga temukan puluhan paket sabu.
Kemudian, petugas mendapat nama Uji Robyansyah.
Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mendapatkan keberadaan Uji di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
• NEWSVIDEO : Tak Tercium Bau Busuk Saat Pelantikan Ratusan Pejabat Batola di TPA Tabing Rimbah
• Kasusnya Makin Terkuak! Pengikut Keraton Agung Sejagat Ternyata Diimingi Jabatan dengan Gaji Dollar
Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu seberat sekitar 1 ons lebih dan ratusam butir ineks.
Kedua tersangka tersebut, langsung digiring ke Ditnarkoba Polda Kalimantan Selatan.
Direktur Narkoba, Kombes Wisnu Widarto, melalui Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana , Rabu (15/1/2020), membenarkan pihaknya mengamankan 2 tersangka itu dan mengamankan barang bukti sabu dan ineks. (Banjarmasinpost.co/Irfani Rahman)
