Berita Kotabaru
Tidak Punya Pelabuhan Sendiri, Kapal Pengangkut Karyawan PT Smart Sandar di PPI Saijaan
Diketahui Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Saijaan, Sungai Paring, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru selain tempat bongkar muat hasil nelayan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Diketahui Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Saijaan, Sungai Paring, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru selain tempat bongkar muat hasil nelayan, juga dimanfaatkan sebagai aktivitas keberangkatan dan kepulangan karyawan PT Smart.
Pemanfaatan fasilitas aset milik pemerintah provinsi oleh PT Smart, lantaran tidak punya pelabuhan sendiri, khusus sandar kapal pengangkut karyawan perusahaan yang beroperasi di wilayah Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir.
Diperoleh informasi pemaanfaatan aset pemerintah sebagai akses karyawan, sudah berlangsung cukup
Pemanfaatan fasilitas kabarnya diatur dalam kesepakatan dibuat oleh pengelola dan Serikat Pekerja (SP) PT Smart.
• Foto Jadul Syahrini & Reino Barack Malah Ungkap Fakta Ini, Incess Sebut Soal Keluarga sang Suami
• Tabiat Asli Teddy & Lina, Mantan Sule Dibongkar Ketua RW, Ibu Rizky Febian & Putri Delina Ternyata?
• 40 Kata Mutiara Ucapan Selamat Imlek 2020, Kirim via IG, FB, WA & Twitter di Tahun Baru China 2571
Management PT Smart, Tarjun, Anang Yusanto dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan.
Namun, terkait pemaanfaatan pelabuhan di PPI, bukan langsung dari pihaknya (PT Smart).
Tapi dari serikat pekerja yang mengusulkan turun naik karyawan di pelabuhan PPI.
"Karena kita (PT Smart) tidak punya pelabuhan. Jadi kawan-kawan dari SP memanfaatkan pelabuhan itu," kata Anang dihubungi telepon genggamnya, kemarin.
Terkait pemanfaatan pelabuhan itu, lanjut Anang, sebelumnya sudah ada komunikasi SP dengan pengelola PPI.
"Tapi silakan juga konfirmasi ke ketua SP," kata Anang.
Disinggung sejak kapan pemanfaatan pelabuhan, Anang tidak bisa merincikan.
"Sebaiknya konfirmasi ke mereka saja. Kita (PT Smart) memang menyediakan kapal dan kita belum punya pelabuhan sendiri," terang Anang.
Kedepannya jika tidak ada alternatif lain, Anang menambahkan, pihaknya akan mencari pelabuhan yang dapat disewa.
Tidak mungkin membangun pelabuhan sendiri, dengan alasan hanya antar jemput karyawan.
Ssmentara itu, Kepala PPI Saijaan, Arbani tidak menepis, pelabuhan PPI dimanfaatkan untuk antara jemput karyawan PT Smart.
Kecuali tempat parkir kendaraan karyawan perusahaan bukan kewenangan, karena masih aset kabupaten.
"Diserahkan ke kami (Provinsi), pelabuhan, kantor dan kantor syahbandar," kata Arbani.
Lanjut Arbani, pihaknya membolehkan pemanfaatan pelabuhan untuk akses antar jemput karyawan, sepanjang tidak mengganggu alur bongkat muat nelayan.
"Kalau mengganggukan kan nanti pengaturan syahbandar. Tapi intinya jangan sampai mengganggu karena itu aset kita. Silakan mereka aktivitas di situ, kami juga tidak ingin mengganggu," jelas Arbani.
Disinggung apakah pemanfaatan pelabuhan diatur dengan sewa?, Kalau iya apakah menjadi PAD (pendapatan asli daerah).
"Nah itu, kami belum memikirkan sampai ke situ. Karena hanya memanfaatkan dermaganya.
Apakah ada dibuat surat kesepakatan pemanfaatan? "Tidak ada, cuma izin lisan saja," pungkas Arbani.
Hingga berita diturunkan belum didapat konfirmasi resmi dari pihak serikat PT Smart.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah