Selebrita

Johny Indo Meninggal, Putrinya Dokter Eka Jadi Tersangka MeMiles, Minta Keringanan ke Pemakaman Ayah

Satu dari lima orang tersangka kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam, Martini Luisa alias Dokter Eka deketahui sebagai anak pertama dari Johny

Editor: Didik Triomarsidi
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020). 

"Pada saat pemakaman saja," pungkasnya.

Johny Indo, meninggal dunia hari ini, Minggu 26 Januari 2020
Johny Indo, meninggal dunia hari ini, Minggu 26 Januari 2020 (kolase)

Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).

Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.

Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.

Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.

Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).

Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).

Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Tersangka Investasi Bodong MeMiles Diketahui Anak Johny Indo, Minta Keringanan Hadiri Pemakaman,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved