Selebrita
Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan Mantannya Dipo Latief
Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantannya Dipo Latief.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Alasan Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantannya Dipo Latief.
Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, dijemput pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.
• Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit
• Jaritan Hati Mahasiswa RI di Kota Mati Wuhan: Kita Tak Butuh Apa-apa, Cuma Ingin Segera Pulang
• Virus Corona Masih Mewabah, Kejuaraan Asia 2020 di Wuhan Kemungkinan Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
• Raih Kemenangan ke-500 Setelah Tekuk Meganes, Messi Antar Barcelona ke Perempat Final Copa Del Rey
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.
Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Sempat bertahan di dalam mobil beberapa menit, Nikita akhirnya terlihat turun dari mobil yang menjemputnya.
Ibu tiga anak itu tampak mengenakan t-shirt hitam dan topi putih.
Ia berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan ditemani beberapa penyidik.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa, Jumat dini hari.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Bertahan di Mobil 30 Menit
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Pukul 00.15 WIB, bahkan sang artis Sempat Tak Mau Keluar Mobil Selama 30 Menit.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani akhirnya dijemput pihak kepolisian.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Ibu tiga anak itu sendiri tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB.
Nikita dijemput dengan mobil sedan berwarna silver.
Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.
• KH Husin Naparin : Kebahagiaan
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.
Namin dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.
Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Diduga KDRT terhadap Dipo Latief",