Berita Kalteng
Asyik Nonton Film di Bioskop Mobilnya Digembosi, Begini Reaksi Warga Palangkaraya Ini
Sejumlah pemilik mobil di Palangkaraya dibuat kaget karena mobil yang mereka parkirkan di Jalan Kinabalu digembosi.
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Bagi warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang memiliki kendaraan roda empat mulai sekarang harus tertib dalam memarkir kendaraanya agar ban mobil tidak digembosi oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya.
Seperti apes yang dialami sejumlah warga Palangkaraya. Mereka kaget usai menonton film di bioskop yang ada di Palangkaraya Mal di Kawasan Bundaran Besar di Jalan Kinibalu, Bukit Hindu, tiba-tiba saja ban kendaraan dalam keadaan kempes sehingga menjadi susah untuk dikendarai.
"Kami tidak tau, jika saat ini tidak boleh memarkir mobil di samping Palangkaraya Mal, di Jalan Kinibalu. Saya kaget, ban mobil tiba-tiba kempes seperti bocor usai nonton di bioskop, ternyata sengaja dikempesin oleh petugas Dishub, alasanya dilarang parkir dipinggiran jalan itu," ujarnya.
Pantauan di Palangkaraya, meskipun sejumlah lokasi terlarang untuk parkir mobil tetap saja ada warga yang memarkir kendaraan dikawasan yang terlarang untuk parkir kendaraan seperti di jalan samping Palangkaraya Mal, sepan Kantor Dishub Kalteng yang sudah dipasang plang larangan parkir.
• Asyik Nikmati Sabu di Kebun Karet Pantaicabe Salam Babaris, Pria ini Tak Berkutik Diringkus Petugas
• BREAKING NEWS: Geger Korban Tenggelam di Irigasi Sungaisipai, Pencarian Sejak Pagi
• Foto Pernikahan Teddy & Lina Pasca Cerai dari Sule Beredar, Kawinan Ibu Rizky Febian Disorot Hotman
• Balasan Chef Arnold Saat Istri Disindir, Rekan Juna & Renatta di MasterChef Indonesia Tulis Hal Ini
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Palangkaraya, Alman Pakpahan, tidak mentangkal bahwa petugasnya memang bertindak menggembosi ban mobil yang memarkir kendaraanya sembarangan dipinggiran jalan tertentu.
Menurut Alman , pihaknya mulai melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan dipinggiran jalan yang bukan tempat parkir mobil, sehingga membuat jalan menjadi sempit bagi pengendara yang lewat.
"Memang benar, kami sedang gencar melakukan penertiban parkir di pinggiran jalan seperti di Jalan Kinibalu samping Palangkaraya Mal dan jalan depan RSUD Doris Sylvanus yang sudah kami pasangi spanduk larangan parkir mobil dan kendaraan lainnya," ujarnya.
Dikatakan dia, dengan adanya tulisan larangan parkir kendaraan tersebut, sudah selayaknya pengendara sadar akan aturan tersebut sehingga jangan memarkir kendaraan dikawasan terlarang."Jika masih memarkir kendaraan disitu tentu akan kenna sanksi," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id /faturahman)
