Berita Kalteng
VIDEO : Ratusan Warung dan Rumah di Jalan Tjilik Riwut Sampit Bakal Dibongkar
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah, akan memperlebar Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya hingga empat jalur.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah, akan memperlebar Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya hingga empat jalur.
Karena, jalan trans kalimantan tersebut saat ini sangat sempit dan padat kendaraan.
Kota Sampit, Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pun, terus berbenah. Jumlah populasi penduduk Bumi Habaring Hurung tersebut, diperkirakan saat ini sudah mencapai 400 ribu jiwa lebih.
Kendaraan yang melewati jalan Tjilik Riwut, khususnya Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Sampit ke Palangkaraya hingga Sampit ke Pangkalanbun pun terus bertambah.
Sedangkan jalan Tjilik Riwut tersebut, belum diperlebar untuk menyesuaikan dengan pertambahan kendaraan.
• Pelebaran Jalan Tjilik Riwut Kota Sampit Jadi Empat Jalur Bakal Bongkar Ratusan Bangunan
• Enam Personel Polda Kalimantan Tengah Dikirim ke Mabes Polri untuk Melanjutkan Tahapan Seleksi Ini
• Tabiat Berbahaya Betrand Peto Disinggung Ruben Onsu, Suami Sarwendah Bicara Soal Video Viral
• Foto Via Vallen Nekat Begini Saat Wabah Virus Corona Disorot, Rival Nella Kharisma Curhat Benda Ini
• Tantri Dorong SKDP Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar untuk Kembali Berinovasi
Pantauan di Jalan Tjilik Riwut Sampit, jalan yang terbagi dua jalur sudah sangat sempit, karena satu jalur hanya bisa diisi dua mobil, sehingga sangat sulit kendaraan khususnya roda empat untuk bisa lancar melewati jalan penghubung antara kabupaten dan antar provinsi tersebut.
Informasi terhimpun, Pemerintah Kotim, tahun 2021 mendatang akan kembali melakukan pelebaran jalan dari sebelumnya arah Bundaran Adipura di Baamang hingga Stadion Sepak Bola 29 November yang telah dibangun empat jalur.
Program pelebaran jalan dilanjutkan dari Stadion tersebut hingga Bundaran Pemkab Kotim, panjangnya sekitar lima kilometer yang selama ini banyak dilewati kendaraan lintas kabupaten dan kota juga provinsi.
Namun, di sepanjang jalan yang akan dilebarkan hingga 12 meter sisi kanan dan kiri parit jalan tersebut terpaksa membongkar rumah dan warung warga yang jumlahnya ratusan unit yang berdiri diatas garis sepadan bangunan dihitung dari bagian tengah jalan.
Beberapa warga pemilik bangunan yang ada di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, mengaku kaget dengan rencana tersebut, karena tidak menyangka.
"Ya, saya baru-baru ini saja tahu akan ada pelebaran jalan, tapi karena saya cuma menyewa tanah saja, sehingga tidak masalah terpaksa pindah tempat," ujar Ani salah satu pemilik warung makan di jalan tersebut, Kamis (6/2/2020).
Namun beberapa warga lainnya, yang bangunan tempat usaha dan rumahnya yang juga terkena pelebaran jalan mengaku keberatan dengan rencana itu."Kami minta ganti rugi, karena bangunan tempat usaha ini berdiri sejak puluhan tahun lalu," ujar pemilik bangunan lainnya yang juga kena pelebaran. banjarmasinpost.co.id / faturahman
Melanggar Garis Sempadan Bangunan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah telah menargetkan pelebaran jalan Tjilik Riwut arah Sampit ke Palangkaraya tuntas tahun 2022.
Pelebaran mulai tahun 2021 dari Stadion Sepak Bola 29 November hingga Bundaran Pemkab Kotim.
• Anisa Optimis Lolos Tes CPNS Kotawaringin Timur Kalteng, Sebanyak 491 Peserta Mulai Diseleksi
• VIDEO : 2.491 Peserta Seleksi CPNS Kabupaten Kotawaringin Timu Mengikuti Computer Assisted Test
• TK Melati Juai Jadi Waterboom Gratis, Anak-anak Bermain dan Berenang di Halaman dan Ruangan
• PLN Ambil Tindakan Cepat Amankan Keselamatan Masyarakat Terdampak Banjir