UPT PPKB Banjarbaru
Segera Terapkan Kartu Pintar, Jadi Pengganti Buku KIR
Suasana lorong uji kelayakan bermotor yang menjadi tempat pelayanan KIR di Banjarbaru
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID,BANJARBARU-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru akan segera menerapkan smart card (kartu pintar) pengganti buku uji kelayakan kendaraan (KIR) pada tahun ini.
Kartu smart card memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam. Berisikan data kendaraanyang lulus uji.
Pemilik kendaraan yang lulus uji nantinya akan mendapatkan kartu pintar pengganti buku KIR, stiker dan sertifikat lulus uji.
Sertifikat uji ini berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik sampai foto kendaraan yang diuji.
• Uji Kendaraan Bermotor, Begini Proses Alur Pembuatan KIR di PPKB Banjarbaru
• Kalselpedia : UPT Pengujian & Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru
• Dua Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia, JCH Banjarmasin Tersisa 633 Orang
• Gelaran Engdepth Talkshow, Raisa Nurtanziliana : Batu itu Retak di Dalam Saat Pukulan Pertama
Kepala UPT penguji dan perbengkelan kendaraan bermotor dinas perhubungan kota Banjarbaru, Magi mengatakan bahwa untuk smart card akan segera diaplikasikan di Kota Banjarbaru.
"Tahun ini akan mulai diterapkan. Untuk alat dan jaringannya kita sudah ada. Tinggal menunggu pengadaan kartunya," katanya, Sabtu, (22/2).
Untuk kapannya akan dimulai smart card itu, Magi masih belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya masih menunggu pengadaan kartu pintar pengganti buku KIR.
"Semua peralatan sudah siap dan sudah terpasang. Kita hanya menunggu kartunya saja. Sambil menunggu, pihak pemohon KIR akan tetap bisa dilayani dan masih menggunakan buku KIR," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/suasana-lorong-uji-kelayakan-bermotor.jpg)