Berita Tapin
VIDEO Bupati Tapin HM Arifin Arpan Melaporkan Pajak Penghasilan Pribadi Melalui e Filing
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai melaksanakan pekan panutan pajak di Kabupaten Tapin, Kalsel, Senin (24/2/2020).
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAI - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai melaksanakan pekan panutan pajak di Kabupaten Tapin, Kalsel, Senin (24/2/2020).
Pekan panutan pajak itu berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tapin, Kalsel.
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, melaporkan pajak penghasilan pribadinya melalui e-Filing sebelum acara Pekan Panutan Pajak dimulai.
Berikutnya disusul Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Masyraniansyah.
• VIRAL Video, Seorang Ibu Jambak Wanita Muda di KRL, Berdiri Kau, Kau Cacat
• Tim Administrasi Dishut Kalsel Beri Tagging, Sepekan Terpasang 1.360 QR Qode Pohon
• VIDEO Ayo Saksikan Air Mancur Menari di Taman Kamboja Banjarmasin, Hanya Akhir Pekan!
• Operasi Jaran Intan di HSU Amankan 9 Tersangka, Polres HSU Ungkap Delapan Kasus Curanmor
"Pengisian laporan pajak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda menggunakan e Filing. Tidak perlu waktu lama," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai, Rudianto Gurning, kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.
Atas ketepatan dan kepatuhan membayar pajak, Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah mendapatkan plakat penghargaan.
Berikutnya, acara pekan panutan pajak dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai dengan Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengaku senang karena sudah mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019.
"Perasaan saya senanglah karena pajak tidak terutang. Bahkan dikatakan tepat waktu dibayarkan," katanya semringah.
Menurut Bupati Tapin HM Arifin Arpan, perjanjian kerja sama itu bentuk saling mengingatkan antara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai bersama Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
"Bagaimanapun, membayar pajak adalah kewajiban warga negara. Susahnya itu kalau menunda-nunda membayar pajak penghasilan," katanya.
• Guru Favorit di Masa Kecil Bikin Guru SD Kotabaru Ini Bisa Sampai ke Singapura
• VIDEO Pengecekan Berkas Administratif Dukungan Balon Bupati-Wabup Jalur Perseorangan di KPU Banjar
• Kejaksaan Negeri Kapuas Kalteng Kembali Mengudara dengan Program Jaksa Menyapa
• VIDEO Layanan dan Fasilitas Lengkap Nyaman di Polres Balangan Kalsel
Peningkatan kepatuhan warga dalam membayar pajak diakui Bupati Tapin HM Arifin Arpan harus terus dilakukan sosialisasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai bersama Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalsel.
"Saya berharap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin hingga kepala desa se-Kabupaten Tapin membayar pajak tepat waktu," katanya.
Rudianto Gurning mengatakan tingkat kepatuhan membayar pajak penghasilan di Kabupaten Tapin sangat signifikan.
Untuk lebih meningkatkan, dalam waktu segera pihaknya akan melakukan sosialiasi penggunakan aplikasi e-Filling ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan kantor kecamatan. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)