Kriminal Banjarmasin
Petugas Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Amankan Pemilik 3 Paket Sabu di Tembus Mantuil
Personel Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap M Ichfan alias Ifan (46), warga Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin
Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Personel Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap M Ichfan alias Ifan (46), warga
Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin, Kalsel, dalam dugaan kepemilikan tiga paket sabu dengan berat bersih seluruhnya 4,88 gram.
Terkait penangkapan ini, Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanitreskrim, AKP Ganef Bringandono, Kamis (5/3/2020) siang, mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Tembus Mantuil, Gang Raya Indah RT 5, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 18.25 Wita.
Tiga paket sabu itu disimpan tersangka di dalam satu buah tempat kecil warna putih yang diletakkan di atas kasur.
• Sejumlah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Banjar Dimerger, Ini Tujuannya
• Tiga Paket Sabu Dalam Gumpalan Daun di Semak-semak, Warga Pendahara Katingan Ini Ditangkap
• Jemaah Haul Guru Sekumpul dari Samarinda Kehabisan Uang, Ojek Online Bantu Antar Jemput Gratis
• Pembelaan Istri Judika Soal Tangis BCL di Idol, Duma Riris Singgung Izin Istri Ashraf Sinclair
"Selain mengamankan tiga paket sabu, juga beberapa plastik klip yang dimasukan ke dalam kota sabun yang dibalut lakban warna hitam serta sebuah kotak kecil warna putih," rinci AKP Ganef.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)
