Kriminal Banjarmasin

Petugas Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Amankan Pemilik 3 Paket Sabu di Tembus Mantuil

Personel Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap M Ichfan alias Ifan (46), warga Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin

Penulis: Jumadi | Editor: Alpri Widianjono
POLSEKTA BANJARMASIN SELATAN UNTUK BPOST GROUP
Polsekta Banjarmasin Selatan menahan M Ichfan alias Ifan (46) atas dugaan kasus sabu, Kamis (5/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Personel Satreskrim Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap M Ichfan alias Ifan (46), warga
Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin, Kalsel, dalam dugaan kepemilikan tiga paket  sabu dengan berat bersih seluruhnya 4,88 gram.

Terkait penangkapan ini, Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya, melalui Kanitreskrim, AKP Ganef Bringandono, Kamis (5/3/2020) siang, mengatakan, tersangka  diamankan di Jalan Tembus Mantuil, Gang Raya Indah RT 5, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 18.25 Wita.

Tiga paket sabu itu disimpan tersangka di dalam satu buah tempat kecil warna putih yang diletakkan di atas kasur. 

Sejumlah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Banjar Dimerger, Ini Tujuannya

Tiga Paket Sabu Dalam Gumpalan Daun di Semak-semak, Warga Pendahara Katingan Ini Ditangkap

Jemaah Haul Guru Sekumpul dari Samarinda Kehabisan Uang, Ojek Online Bantu Antar Jemput Gratis

Pembelaan Istri Judika Soal Tangis BCL di Idol, Duma Riris Singgung Izin Istri Ashraf Sinclair

"Selain mengamankan tiga paket sabu, juga beberapa plastik klip yang dimasukan ke dalam kota sabun yang dibalut lakban warna hitam serta sebuah kotak kecil warna putih," rinci AKP Ganef.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsekta Banjarmasin Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (Banjarmasinpost.co.id/Jumadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved