Berita Tanahlaut

Digerebek Polisi, Aksi Balap Liar di Sarang Halang Pelaihari Langsung Kocar-kacir

Digerebek Polisi, Aksi Balap Liar di Sarang Halang Pelaihari Langsung Kocar-kacir

Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
Capture Youtube BPost
Ilustrasi- aksi balap liar diamankan petugas Satlantas Polres Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Balap liar di pertigaan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut Provinsi Kalimantan Selatan seketika kocar-kacir saat digerebek petugas Polsek Pelaihari tadi malam, Sabtu (7/3/2020).

Kapolsek Pelaihari, AKP Aji Wisa Prayogo kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (8/3/2020) mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan adanya balap liar di Sarang Halang.

Menindaklanjuti laporan ini, anggotanya pun meluncur dengan mobil patroli.

"Sekitar jam 10 an itu," sebutnya.

Wakili Megawati di Rakerda DPD PDIP Kalteng, Djarot Sebut Calon PDIP Diumumkan Akhir Maret

Lestarikan Alat Musik Suku Dayak, Raji Bikin Kurung-kurung Agar Tidak Punah

Pembelaan Najwa Shihab Soal Kalista Iskandar si Finalis Puteri Indonesia Salah Lafalkan Pancasila

Akhirnya Senyum BCL Muncul Sepeninggal Ashraf Sinclair, Mertua Bunga Citra Lestari Jadi Sorotan

Namun anggota Polsek Pelaihari tiba di lokasi balap liar, seketika balap liar bubar. Para pembalap langsung kocar-kacir menyelamatkan diri.

Lokasi balap liar tersebut, ujar AKP Aji Wisa bakal terus dipantau pada malam Minggu berikutnya sehingga tak meresahkan warga sekitar.

Sebelumnya warga Sarang Halang Fitri mengeluhkan aksi balap liar di pertigaan Sarang Halang hingga depan SMPN 2 Pelaihari.

Sindiran Chef Renatta & Chef Arnold pada Teguran ke Tara Basro yang Unggah Foto Tanpa Busana

"Mengganggu pengguna jalan lain yang melintas," ujarnya.

Memang setiap malam Minggu ujar Fitri aksi balap liar di jalan itu rutin terjadi. "Semoga Minggu depan sudah tidak ada lagi," tambahnya. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved