Kriminal Banjarmasin

Ditnarkoba Polda Kalsel Sita 5,5 Kilo Sabu, Satu Tersangka Masih Dibawah Umur

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel telah selesai melaksanakan Operasi Kewilayahan Antik Intan 2020 dengan sasaran kejahatan peredaran gelap

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IRFANI RAHMAN
Gelar hasil Operasi Antik oleh Dirnarkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan, didampingi Kabid Humas, Kombes M Rifai, Senin (9/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel telah selesai melaksanakan Operasi Kewilayahan Antik Intan 2020 dengan sasaran kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba.

Saat Senin (9/3/2020), Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra didampingi Kabid Humas Kombes M Rifai serta Wadir Narkoba AKBP Budi Hermanto memaparkan hasil operasi tersebut.

Menurut Iwan, hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2020 selama 14 hari sejak 21 Februari sampai 5 Maret 2020 telah berhasil mengungkap 298 kasus narkoba. Terdiri dari 62 kasus target operasi berhasil diungkap 100 persen.

Kegiatan rutin 236 kasus, tersangka 370 orang terdiri dari 340 laki-laki dan 30 perempuan.

Penurunan Target Produksi Tambang Batu Bara Dikeluhkan Pengusaha di Kalteng

Kalselpedia: Ini Bangunan di Pelaihari yang Bakal Jadi Sejarah

Miris! Ada Lahan Eks Tambang Batu Bara di Kalteng Dibiarkan dan Tak Direklamasi, Ini Kata Dinas ESDM

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hermawan Ungkap Hasil Operasi Antik Intan 2020

Amarah Irish Bella sampai Lapor Mertua Lihat Tato Ammar Zoni, Ibel Tetaskan Air Mata

Foto Olla Ramlan Setelah Operasi Banjir Komentar, Shireen & Zaskia Sungkar Komentari Begini

Adapun barang bukti sabu sebanyak 7.413,36 gram, ineks 128 butir dan serbuk ineks 2,31 gram, happy five 1.000 butir, alprazolam 137 butir, carnophen 2.793 butir, daftar G 10.025 butir.

Sedangkan khusus untuk Ditresnarkoba Polda Kalsel telah berhasil mengungkap 31 kasus narkoba, terdiri dari 12 kasus target operasi telah berhasil diungkap 100 persen dan kegiatan rutin 19 kasus dengan tersangka sebanyak 43 orang terdiri dari 42 laki-laki dan 1 perempuan.

Untuk barang bukti sebanyak sabu 5.565,66 gram, ineks 67 butir dan serbuk inekss 1,87 gram, dan happy five 1.000 butir dimana dari satu tersangka adalah di bawah umur.(Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved