Berita Nasional

Hukum Menolak Bersalaman Saat Virus Corona Mewabah Dibeberkan Ustadz Abdul Somad, UAS Ungkap Ini

agar tak tertular Virus Corona adalah tidak berjabat tangan atau bersalaman. Lantas bagaimana hukumnya? Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Editor: Murhan

" Itu tidak serta-merta lalu kita berkata, kalau begitu masjid jangan ditutup.

Yang tepat itu tidak begitu.

(Yang tepat) Tidak berkerumun di masjid, juga tidak berkerumun di mal," lanjutnya.

"Jangan sampai ketika (ada) orang ditanya, Kamu tidak sholat Jumat?

Saya takut nanti tersebar virus.

Dia tidak sholat Jumat, dia tidak sholat berjamaah, tapi ke mal," tambahnya.

UAS pun juga beranggapan tentang fatwa yang dikeluarkan MUI yang sempat menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

BAnyak ulama yang menanggapi fatwa tersebut, tak terkecuali Ustaz Abdul Somad.

UAS mengaku percaya kepada fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut.

Termasuk karena ia juga mengikuti sikap dari ulama-ulama Mesir perihal sholat di rumah untuk sementara ini.

"Saya percaya kepada Majelis Ulama Indonesia, dan khusus Mesir, karena saya alumni Al-Azhar," ucap UAS.

"Saya sebagai orang yang awam, tidak berilmu, ikut ulama-ulama, guru-guru kami di Al Azhar yang sudah mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 Maret 2020 tentang gugurnya sholat Jumat dan sholat fardu," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwanya mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

Fatwa tersebut berisi tentang anjuran ibadah sholat lima waktu.

MUI mengimbau pada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved