Berita Nasional
Hukum Menolak Bersalaman Saat Virus Corona Mewabah Dibeberkan Ustadz Abdul Somad, UAS Ungkap Ini
agar tak tertular Virus Corona adalah tidak berjabat tangan atau bersalaman. Lantas bagaimana hukumnya? Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Ini difungsikan agar masyarakat menghindari kerumunan di masa-masa seperti saat ini.
Terlebih, fatwa MUI nomor 14 TAhun 2020, ini difokuskan kepada orang yang telah terjangkit virus corona untuk wajib menjaga dan mengisolasi diri.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada penularan kepada orang lain.
Untuk orang yang sehat, namun belum diketahui terjangkit covid-19 atau belum dan berada di wilayah yang berpotensi penularan yang tinggi, dibolehkan untuk tidak sholat Jumat di masjid atau sholat lima waktu di masjid.
Masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk wilayah yang diketahui rawannya penyebaran virus corona dan sangat mengancam, umat Islam tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan sholat Jumat maupun sholat fardhu di masjid.
Hal tersebut akan berlaku sampai keadaan kembali normal.
• Gejala Baru Terjangkit Virus Corona Diungkap Sebuah Studi, Mendadak Tidak Bisa Mencium Bau!
• Ular Besar di Rumah Nikita Mirzani Bikin Heboh Acara Ultah, Ulah Billy Syahputra & Fitri Salhuteru?
• Foto Jadul BCL di Instagram Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Istri Ashraf Sinclair Malah Dapat Ucapan Ini
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Tanggapan Ustaz Abdul Somad Soal Sholat Jumat Diganti Sholat di Rumah Karena Corona, Bela Fatwa MUI?,