Berita Banjarbaru
VIDEO Lapas Banjarbaru Laksanakan Program Asimisalasi kepada Warga Binaan
Warga binaan yang menjalani asimilasi, diminta Lapas Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ) supaya tidak keluyuran, supaya menaati aturan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak 281 warga binaan dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ), guna mendapat pembinaan di rumah masing- masing atau program asimilasi guna mitigasi Covid-19 di Lapas.
Kepala Lapas Banjarbaru, Herliyadi, Kamis (2/4/2020), membenarkan sebanyak 281 warga binaan yang dibebaskan untuk pembinaan di rumahnya.
Namun ditegaskan Kalapas, jumlah sebanyak itu dibebaskan tidak dalam satu hari.
Melainkan jumlah akumulasi sejak, Kamis (2/4/2020) hingga Selasa (7/4/2020) depan.
"Untuk hari ini saja ada sebanyak 14 orang yang diterapkan program asimilasi ini," tandasnya.
• Tersangka Kasus Dugaan Asusila Banyak Berdiam Diri di Sel Mapenaling Lapas Banjarbaru
• WBP Lapas Banjarbaru Mengisi Hari-hari dengan Kegiatan ini, Bekal Setelah Menjadi Manusia Bebas
• Kalselpedia: Hasil Kerajinan Narapidana Lapas Banjarbaru Diikutkan dalam Pameran
• Polsek, Polres dan BNNP Kota Banjarbaru Lakukan Sidak Gabungan di Lapas Banjarbaru, Ini Hasilnya
Dijelaskan dia program asimilasi ini adalah instruksi pusat dari Satgas penanggulangan Covid-19 Ditjenpas RI.
"Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Berdasarkan Permenkumham no 10 tahun 2020 dan kepmenkumham NO. M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 tentang tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, " urainya.
Disebutkan dia bahwa dari sebanyak 281orang tersebut untuk pidana umum dan pidana khusus.
"Selain itu juga ada dicampur dengan pembebasan bersyarat sehingga ada total 562 dengan rincian Pembebasan bersyarat (PB) (177), Cuti Menjelang Bebas (CMB) (3), cuti bersyarat (CB) (101)," urainya.
Pihaknya tidak bisa menerapkan social distancing dalam lapas karena memang keterbatasan lokasi.
Sebab, jumlah tahanan dan narapidana dari jumlah 1858 orang yang berada di 10 blok.
"Total yang dapat ini, lumayan mengurangi. Jika diasumsikan 281 warga asimilasi, pengurangannya sekitar 2 blok," tandasnya.
• 10 Warga Binaan Lapas Banjarbaru dapat Remisi, Total di Kalsel Sebanyak 52 Orang
• Bawaan Pembesuk Saat Lebaran Akan Dibatasi, Lapas Banjarbaru Perketat Pemeriksaan
• VIDEO Kunjungan ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dihentikan, Digantikan dengan Video Call
• Pencegahan Corona, Lapas Kelas II A Banjarmasin Hanya Izinkan Satu Pembesuk untuk Satu Warga Binaan
Disebutkan Kalapas, pengurangan melalui program asimilasi ini sama menghemat keuangan negara jutaan rupiah.
"Indeks makan di Lapas kali 3 kali sehari per kepala. Dalam satu harinya Rp 16.000 satu orang. Nah hitung saja," kata dia.
Ketika ditanya apakah pencegahan Covid lebih efektif di dalam Lapas atau di luar Lapas, mantan Kalapas Tanjung tersebut, menyatakan, bahwa secara umum menurut hematnya lebih efektif di dalam.