Berita Balangan

Beberapa Pejabat Eselon II di Balangan Pensiun, Posisi Bakal Diisi Plt

Sebanyak enam pejabat eselon II di Pemkab Balangan bakal memasuki masa pensiun. Posisi mereka, bakal disi Plt

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/ISTI ROHAYANTI
Bupati Balangan, Ansharuddin,mengungkapkan jabatan kosong eselon II bakal diisi PLT. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tinggal hitungan bulan, sejumlah pejabat eselon II di Kabupaten Balangan memasuki masa pensiun.

Mereka merupakan para kepala dinas pada SKPD di wilayah lingkup Pemkab Balangan serta staf ahli.

Diketahui, sedikitnya, ada enam pejabat yang harus digantikan pada posisi mereka.

Jabatan itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Ditambah pula Kepala Kesbangpol dan satu staf ahli.

Pemkab Balangan Bakal Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Covid 19

VIDEO Jemuran Takut Hujan Karya Siswa MAN 4 Balangan

Empat Orang dari Halong Kabupaten Balangan Masuk Dalam Gerakan Petani Milienial

Posisi ini nantinya ujar Bupati Balangan, Ansharuddin akan digantikan oleh pejabat sementara, atau Pelaksana Tugas (Plt). Tak menutup kemungkinan, sekretaris dari SKPD untuk sementara waktu menjadi Plt Kepala Dinas.

Terlebih, karena Pilkada 2020 akan digelar, sehingga untuk rotasi atau pelantikan masih belum memungkinkan. Sehingga hanya dilakukan penunjukan Plt.

Namun apabila Pilkada 2020 ditunda dan dirinya masih memiliki wewenang melakukan rotasi atau pelantikan, maka bisa saja dilakukan lelang jabatan untuk pergantian pejabat pensiun.

"Untuk sementara ini, kami akan menggunakan kebijakan penunjukan Plt untuk pengisian posisi kepala dinas dan staf ahli yang akan kosong," ucap Anhsaruddin.

Penujukan Plt ucap pimpinan wilayah berjuluk Bumi Sanggam ini diusahakan untuk tidak mengganggu kinerja jajaran pada SKPD yang pejabatnya pensiun.

Selain itu, Plt nantinya bisa saja ditunjuk sebagai pengguna anggaran di satuan kerja. Namun ada pula sekretaris yang diamanahkan sebagai pengguna anggaran.

Karena menggunakan sistem Plt, sehingga lelang jabatan pun tidak dilakukan. Namun apabila ada pergantian atau rotasi, maka lelang jabatan segera dilaksanakan untuk pengisian kursi yang kosong.

Tak ia pungkiri, lelang jabatan merupakan satu keharusan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi atau eselon II pada lingkungan pemerintah daerah.

UPDATE CORONA BALANGAN - Lewati Isolasi Mandiri 14 Hari, Status 11 Warga Tak Lagi ODP

Bupati Tunda Perayaan Hari Jadi Kabupaten Balangan, Cegah Corona

Sehingga BKD sebagai pihak penyelenggara melakukan test sesuai sistem yang berdasarkan pretasi. Hal itu agar pejabat pada SKPD tersebut benar-benar berkompeten pada bidangnya.

Ansharuddin juga menegaskan, untuk lelang jabatan dipilih oleh panitia seleksi yang independen.

Sistem prestasi merupakan satu cara agar Pemkab Balangan mendapat pejabat yang memiliki kualifikasi dan potensi yang tepat pada posisi yang dibutuhkan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved