Wabah Corona di Kalsel

Tanahlaut Tetapkan Tak Ada Salat Tarawih Berjamaah Selama Covid-19

Selama wabah covid-19 di Kalsel be;um selesai, Pemkab Tanahlaut memutuskan meniadakan ibadah nisfu syakba, tarawih, hingga salat ied

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Humas Pemkab Tanahlaut
Bupati Tanahlaut H Sukamta siap memberikan seluruh gajinya untuk pencegahan virus corona. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemkab Tanahlaut menetapkan untuk tak ada peringatan nisfu Syakban yang melibatkan banyak orang.

Terang Bupati Tanahlaut H Sukamta saat ditemui di Ruang Barakat Setda Kabupaten Tanahlaut Rabu (8/4/2020) peringatan nisfu syakban cukup diperingati di rumah masing-masing.

Tak hanya itu juga telah ditetapkan salat tarawih dan Nuzulul Quran diadakan di rumah masing-masing selama wabah Covid 19 belum selesai.

"Kesepakatan ini sudah disepakati bersama antara Forkompinda Kabupaten Tanahlaut dan tokoh alim ulama Tanahlaut dan sudah ditandatangani bersama," ujar Sukamta.

Rekam Jejak Klaster Gowa di 3 Daerah di Provinsi Kalsel Dilacak Gugus Tugas Covid-19

EXO Rayakan 8 Tahun Anniversary, Penggemar Langsung Serbu Twitter

Ayu Ting Ting Pergi ke Puncak Saat Wabah Virus Corona? Ayah Rozak Jawab Begini

Tak hanya itu jika Covid 19 belum juga selesai, tambah Sukamta, rencananya salat Ied juga tidak akan diselenggarakan.

"Tidak perlu salat berjamaah dulu di masjid, begitupun tarawih, buka puasa bersama," sebutnya.

Kebijakan ini terangnya harus diambil demi menyelamatkan warga Tanahlaut.

Ia mengaku ingin melindungi warga Tanahlaut.

"Saya tidak ingin ada satupun warga Tala yang kehilangan nyawanya karena Covid 19 ini, dan ini jadi pukulan berat bagi saya sebagai kepala daerah. Tolong kesepakatan ini untuk dipahami dan dicermati demi keselamatan warga Tanahlaut," jelasnya.

Banjarmasinpost.co.id/rii

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved