Berita Banjarbaru

PSK Terciduk di Landasan Ulin Mengaku 10 Kali Kencan, Tarifnya Segini

Beberapa kali kencan selama berada di eks lokalisasi Pembatuan dan kemudian menjalani tes HIV di Puskesmas Landasan Ulin Timur Banjarbaru.

Tayang:
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
NR saat jalani pemeriksan di Kantor Satpo PP Banjarbaru. Rabu (8/4/2020) 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin,  Rabu (8/4/2020).

Perempuan berinisial NR (52) ini mengaku berasal dari Tegal,  Jawa Tengah, sudah sebulan tinggal di tempat itu.

Katanya kepada petugas, menyewa kamar dengan biaya Rp 1  juta per bulan.

Selama 1 bulan tersebut, sudah ada melakukan kencan dengan lelaki hidung belang 

Dia pun pernah diamankan dan kemudian diajukan ke pengadilan oleh pihak Polres Banjarbaru.

Ternyata, kembali lagi dan dalam sebulan terakhir sudah 10 kali mendapatkan pelanggan dengan tarif Rp 100.000 sampai Rp 150.000 sekali kencan.

VIDEO Tujuh PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Kembali Diamankan Polsek Banjarbaru Barat

Bilik Esek-Esek di Eks Lokalisasi Pembatuan Dibongkar Satpol, Ada Sosok Wanita Tua Minta Ini

Dua PSK Kembali Terjaring di Eks Lokalisasi Pembatuan, Divonis Denda Setengah Juta

Lokasi Awal Mr X Dievakuasi dari Eks Lokalisasi Pembatuan Diantar ke IGD, Pengantar Langsung Kabur

Jalani Sidang Tipiring di PN Banjarbaru, 6 PSK Pembatuan Dihukum 3 Bulan Masa Percobaan Setahun

Dulu Bertabur Perempuan Seksi, Transaksi Pun Terbuka, Sekarang Jalan Kenanga Eks Pembatuan Sepi

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui PPNS, Yanto Hidayat, mengatakan, anggotanya  melakukan kegiatan patroli.

"Kami mendapat laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Pembatuan," katanya.

Saat petugas melakukan kegiatan di lokasi, NR langsung lari dan menutup pintu.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

"Pengakuannya, telah melakukan beberapa kali transaksi selama berada di eks lokalisasi. Dia menjalani tes HIV di Puskesmas  Landasan Ulin Timur sebelum dibawa ke Kantor Satpol PP," katanya.

Di depan para petugas, NR diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjadi PSK di kota Banjarbaru.

"Dia dengan kesadarannya sendiri, memilih untuk pulang ke kampungnya di Jawa Tengah. Untuk memastikan NR benar-benar langsung pulang, anggota mengawalnya sejak beli tiket sampai ke bandara," tambahnya. (Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved