Berita HST

Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang, Ujian Kenaikan Kelas di HST Dilakukan Begini

Siswa belajar di rumah diperpanjang akibat wabah virus corona. Bahkan ujian kenaikan kelas yang rencananya tidak dilakukan di sekolah.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Anjar Wulandari
banjarmasinpost.co.id/roy
Ilustrasi siswa sekolah dasar. 

Editor: Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Setelah Ujian Nasional (UN) 2020 secara resmi ditiadakan akibat wabah covid-19, kini giliran ujian sekolah kenaikan kelas yang rencananya tidak dilakukan di sekolah.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan HST, Chairiah, mengatakan bagi sekolah yang mampu melakukan ujian kenaikan kelas melalui daring, hal ini diperbolehkan.

Namun, mengingat kondisi HST yang terbatas sinyal dan jaringan telepon, menurutnya pelaksanaan ujian kenaikan kelas akan digelar melalui pengumpulan tugas, penilaian belajar sebelum wabah covid-19 dan nilai rapor terakhir.

Isi Waktu Libur Corona, Anak-anak di Batubini HSS Panen Cabai Di Kebun

Imbau Penggunaan Masker, Polres HSU Lakukan Ini ke Masyarakat

"Yang siap mungkin sekolah swasta. Kalau sekolah di pegunungan caranya seperti itu," bebernya.

Dijelaskannya, masa belajar di rumah bagi siswa di HST juga diperpanjang hingga 20 April mendatang. Sementara 24 April siswa juga bakal memasuki libur Ramadhan.

"Kami belum tahu, apakah masa belajar di rumah akan diperpanjang. Sementara 24 April siswa sudah libur Ramadhan," bebernya.

Ia juga menyadari, adanya wabah covid-19 berpengaruh terhadap proses belajar siswa. Sebagian sekolah yang memiliki akses sinyal jaringan seluler dapat belajar daring.

Sedangkan, yang jauh dan berada di pengunungan dengan cara tugas rumah.

Sementara itu, proses PPDB juga sudah dilakukan sejak 3 Februari lalu secara offline. Bahkan, sudah ada beberapa pendaftara PPDB.

Ada Pasien Kasus Awal Positif Covid-19 di Kalsel Belum Juga Sembuh, Ini Penjelasannya

PPBD juga masih dibuka hingga sekarang. Namun, karena adanya larangan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, ada kemungkinan mekanisme PPDB bakal diubah.

"Harapan kami wabah ini cepat berlalu. Kemudian siswa menjaga kesehatan di rumah," pesannya. (*)

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved