Wabah Corona di Kalsel Hari Ini
Update Corona Kalsel : Tak Ada Kasus Baru, Angka Kematian Covid-19 di Kalsel 13,8 Persen
Jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Kalimantan Selatan per hari ini masih berada di angka 29 orang.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Rahmadhani
Turut hadir juga, Sekda Kalsel yang juga Ketua GTPPP Covid-19, Abdul Haris Makkie, jajaran pengurus MUI Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel H Muhammad Muslim dan pihak terkait lainnya.
Rifai mengungkapkan, pada pertemuan itu Polri dan TNI dan pihak terkait berupaya penanangan Covid-19 dapat terkendali di Provinsi Kalsel.
Kemudian, masyarakat perlu ada pandangan yang searah dengan keputusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Pada dasarnya Polri tidak pernah melarang untuk melaksanakan Ibadah, namun penekanan pada larangan berkumpulnya orang banyak (sosial distancing), sehingga sangat disayangkan adanya anggapan aparat TNI/Polri melarang masyarakat untuk melaksanakan Ibadah," papar Rifai menyebutkan salah satu hal yang disampaikan Kapolda.
• Satpam Positif Covid-19 di Kabupaten Banjar adalah Klaster Gowa, Kontak Erat Ada 23 Orang
Selain itu, agar langkah ke depan menyatukan suara dalam hal pencegahan Covid-19, dengan harapan semua dapat menemukan formula yang efektif agar masyarakat Kalsel tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19.
Dalam pertemuan ini, pengurus MUI Kalsel mengungkapkan, sudah mengeluarkan surat imbauan terkait Covid-19 yang perlu disikapi umat muslim di Provinsi Kalsel.
Pada prinsipnya, MUI mendukung seluruh kebijakan pemerintah selaku ulul amri, sehingga keputusan MUI akan searah dengan kebijakan pemerintah.
Rifai menyampaikan pula, hasil dari pertemuan ini disepakati, atas nama pemerintah daerah, GTPPP Covid-19 akan menindaklanjuti pertemuan dengan menagendakan pertemuan embali dengan seluruh Organisasi Islam yang difasilitasi MUI Kalsel.
Merujuk pada Keputusan Gubernur terkait Wilayah Kalsel merupakan Daerah Tanggap Darurat, maka akan disusun konsep kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan MUI Kalsel tentang aturan kegiatan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim di Kalsel.
Selain Kapolda, Danrem dan Sekda hadir juga Ka Kanwil Kemenag Prov. Kalsel H Noor Fahmi, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalsel H. Muhammad Muslim, Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes pol. Hajat Mabrur B., Wakil Ketua MUI Prov. Kalsel H.A. Hafiz Anshary, Sekertaris Umum MUI Prov. Kalsel H.M Fadhly Mansoer, MM, dan Para Kepala Bidang MUI Prov. Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)