Kriminal Banjarmasin

Ciduk 3 Orang, Petugas Polda Kalsel Temukan Sabu dan Peralatan Menyabu

Penggeledahan yang dilakukan petugas Polda Kalsel di kediaman Anto di Jalan Veteran Pengambangan Banjarmasin, ditemukan satu paket sabu.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
SUBDIT 1 POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Barang bukti sabu dan peralatan menyabu yang diamankan petugas Subdit 1 Polda Kalsel dari sehuah tempat di Jalan Veteran, Kelurahan Pengambangan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Jajaran Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kalsel mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat eredaran sabu.

Mereka adalah Anto (45) dan Yodi (51), sama-sama warga Jalan Veteran, Kelurahan Pangambangan, Kecamatan  Banjarmasin Timur.

Kemudian Khairil (39), warga Jalan Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur .

Dari penggeledahan yang berlangsung di kediaman Anto,  petugas temukan satu paket sabu.

Petugas Polda Kalsel Temukan 1 Ons Sabu dan 71 Ineks di Tempat Ini

VIDEO Diduga Bandar 208 Kilo Sabu, Napi Lapas Tarakan Dijemput Petugas Ditnarkoba Polda Kalsel

Bawa Kabur Mobil Gusti Nova ke Kaltim, Tiga Pelaku Diamankan Polda Kalsel

Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Polda Kalsel Temukan 463 Botol Alkohol di Kuin

Gelar Operasi Sikat Intan, Polda Kalsel Amankan 325 Pelaku, Bina 3861 Orang

Keterangan diperoleh, penangkapan ketiganya berlangsung saat Selasa (7/4/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Petugas mendapat informasi tentang ada orang telah melakukan aktivitas menyabu.

Petugas pun mendatangi lokasi kediaman Anto tersebut dan menemukan ketiganya.

Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1 paket shabu dengan berat kotor 0,65 gram (bersih 0,47 gram), 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabunya, korek api gas, 1 bong lengkap dengan alat isapnya dan 1 kotak rokok.

Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari HS, Minggu (12/4/2020) , membenarkan penangkapan ketiganya tersebut dan pihaknya temukan barang bukti 1 (satu) paket shabu dengan berat kotor 0,65 gram (bersih 0,47 gram dan peralatan menyabu. (Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved