Berita HSU
Cegah Penyebaran Virus Corona, Polres HSU Terapkan Aturan Ini
Polres Hulu Sungai Utara (HSU),menerapkan SOP pencegahan Covid-19 untuk mencegah penyebaran corona di jajarannya
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Masih menurut Joko, penyesuaian juga disesuaikan terhadap para tahanan, termasuk untuk pelayanan waktu membesuk.
Biasanya waktu besuk diberikan sekitar 20 menit dengan jadwal setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 – 14.00 Wita, maka kini hanya diberikan waktu sekitar 5-10 menit.
Itu pun diberlakukan apabila memang ada kepentingan yang sangat mendesak dari pihak keluarga dan hanya dilayani dengan cara video call.
"Jadi tidak bisa dipertemukan langsung, dan untuk barang titipan bagi tahahan juga diperketat pemeriksaan serta sudah disemprot," jelasnya.
Terhadap para tahanan sendiri juga dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif, termasuk dilakukannya pemeriksaan suhu tubuh.
"SOP yang dilakukan ini juga berlaku untuk semua polsek jajaran di Polres HSU," pungkasnya.
Tindak Kriminal Turun
Wabah Covid 19 ternyata juga berpengaruh terhadap tren tindak kriminal yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Data dari Satreskrim Polres HSU, untuk bulan ini baru ada tiga laporan polisi (LP) yang masuk.
Dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, LP yang diterima dalam satu bulan antara 5-6 LP.
• Ketua DPRD Kalsel Serahkan Bantuan APD ke Polres HSU, Ini Tujuannya
• VIDEO Polres HSU Bagikan Masker dan Vitamin untuk Wartawan
"Sementara di HSU trennya menurun," kata Kasatreskrim Iptu Kamarudin.
Dengan melihat data yang ada, maka penurunan tindak kriminal yang terjadi saat ini mencapai sekitar 40 persen.
Meski ada tren penurunan tindak kriminal, bukan berarti membuat lengah dalam menjaga kamtibmas.
Imbauan kepada masyarakat agar sama-sama bisa menjaga lingkungan juga terus dilakukan baik dari Satbinmas, Satsabhara, Bhabinkamtibmas dan lainnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)
