Wabah Corona di Kalsel

UPDATE Corona Kalsel Hari Ini, Angka Positif Covid-19 Nyaris 100 Orang, HSU Masih Nol

Angka kasus positif Covid-19 (Virus Corona) di Kalimantan Selatan (Kalsel) kini sudah mencapai 99 orang

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rahmadhani
Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel
HM Muslim, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel 

Sesuai aturan, pelaksanaan PSBB untuk mengatasi penyebaran virus corona ini dilaksanakan 14 hari dan bisa diperpanjang.

Dijelaskan Ibnu, pelaksanaan PSBB memerlukan persiapan termasuk sosialisasi.

Sosialiasi dilakukan sejak Senin (20/4) oleh dinas kesehatan bersama TNI-Polri.

“Pada saat yang sama kami persiapkan peraturan wali kota,” kata Ibnu saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, kemarin.

Konferensi pers juga dihadiri Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Perwakilan Dandim 1007/Banjarmasin dan Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.

BPJS Kesehatan : Iuran Peserta Mandiri Turun Lagi Sejak April, Kelas III Rp 25.500

Pemko Banjarmasin Tambah Kapasitas Perawatan Isolasi di RSUD Sultan Suriansyah

Dijelaskan Ibnu, meski dalam surat keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dinyatakan berlaku sejak ditandatangani yakni 19 April 2020, bukan berarti PSBB di Banjarmasin langsung diterapkan.

Selain perlu sosialisasi dan penyusunan perwali, menurut Ibnu, ada beberapa simulasi yang perlu dilakukan.

Di antaranya pengamanan kota yang dikoordinasi oleh kepolisian.

Dalam simulasi pengamanan kota ini akan diberlakukan beberapa hal termasuk penutupan beberapa ruas jalan dan aktivasi beberapa pos termasuk di perbatasan dan dalam kota.

“Simulasi pengamanan kota akan dilaksanakan Rabu (22/4). Ini masih akan kami bahas bersama,” kata Ibnu.

Ada pula simulasi distribusi logistik yangdilakukan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin.

Menurut Ibnu, salah satu poin yang akan dimuat dalam perwali adalah pembatasan aktivitas masyarakat saat malam.

“Kami belajar dari kota lain hal apa yang jadi catatan dan perlu diperbaiki,” lanjut Ibnu.

Ibnu menambahkan pemko akan tetap memperhatikan pelaku UMKM di Kota Banjarmasin.

“Jadi untuk jualan UMKM masih diperbolehkan, misal makanan atau minuman tapi tidak boleh mengumpulkan orang. Jadi makanan semua dibungkus dan dimaksimalkan jualan online,” kata Ibnu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved