Wabah Corona di Kalsel
H-2 PSBB, Pos Penjagaan Dalam Kota Banjarmasin Sudah Berdiri
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan mulai 1 Ramadhan 2020 atau Jumat, 24 April 2020. Menjelang PSBB, POs penjagaan sudah berdir
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilaksanakan mulai 1 Ramadhan 2020 atau Jumat, 24 April 2020.
Ada 10 pos penjagaan yang disiapkan, gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan. Di mana posko induknya terletak di Balaikota Banjarmasin.
Posisi 10 pos penjagaan tersebut antara lain di Terminal Pal 6, Sungai Lulut, Handil Bakti, Bundaran Kayu Tangi, Rumah Karantina, Pelabuhan Tri Sakti, Lingkar Selatan, Kertak Hanyar, KFC, dan di samping Duta Mall.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Drs. H. Rusdiansyah, S.H., tugas para penjaga pos nantinya ialah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengguna kendaraan bermotor dengan mengatur jumlah penumpang dan jarak duduk penumpang.
• Saat PSBB, Dishub Tekankan Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Banjarmasin
• Persiapan Satlantas Polresta Banjarmasin Jelang Penerapan PSBB
• Bersiap PSBB, Pemkab Banjar Alokasikan JPS untuk warga di 6 Kecamatan
"Kita akan melakukan pengecakan kepada pengguna roda dua maupun roda empat. Bagi pengguna roda dua yang tidak ada hubungan kekeluargaan maka kami turunkan salah satunya. Begitu pula pada ojek online, dilarang membawa penumpang. Untuk kendaraan roda empat wajib memakai masker dan hanya diperbolehkan maksimal membawa dua penumpang, satu sopir dan satu penumpang lainnya, " jelas Drs. H. Rusdiansyah S.H., Rabu (22/04/2020).
Ia juga menuturkan, bagi pengendara roda dua wajib memakai helm dan masker. Sementara untuk penumpang yang ada hubungan keluarga atau satu rumah maka diizinkan melanjutkan perjalanan.
Terlihat pada Bundaran Kayu Tangi dan samping Duta Mall, tenda pos penjaaan PSBB sudah berdiri. Dijaga oleh gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Pol PP.
Dua hari menjelang pemberlakuan PSBB, keadaan pos penjagaan masih lengang. Tenda hanya dijaga oleh beberapa petugas dari TNI, Polri, dan Pol PP. Belum ada persiapan khusus.
Tenda belum dilengkapi dengan peralatan-peralatan PSBB ataupun peralatan kesehatan yang nantinya digunakan.
Tampak di pos penjagaan terdapat mobil kepolisian daerah Kalimantan Selatan, beberapa motor petugas, kursi dan meja di dalam tenda cokelat.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, sistem penjagaan akan dilakukan secara bergantian oleh petugas.
"Iya nanti penjagaannya akan dilakukan persif, " pungkasnya.
• Apel Kesiapan PSBB Digelar di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur
• Ini 10 Pos di Wilayah Banjarmasin dan Tugas-tugasnya Selama PSBB Diberlakukan
Kegiatan PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari pertama. Kelanjutannya akan dipertimbangkan setelah melihat perkembangan situasi dan kondisi di Kota Banjarmasin terhadap pandemi Covid-19 ini.
Transportasi yang diperbolehkan jalan dengan tetap memperhatikan peraturan tentang penggunaan masker adalah transportasi pendukung program PSBB antara lain angkutan pengiriman sembako, BBM (Bahan Bakar Minyak), alat-alat kesehatan, layanan barang, ambulance, dan pemadam kebakaran.
(banjarmasinpost.co.id/ kristinjuli)
