Berita Banjarmasin

Terapkan Sistem Zonasi! PPDB Sekolah Dasar di Banjarmasin Mulai Juni 2020

Penerimaan murid baru Sekolah Dasar di Kota Banjarmasin akan melihat situasi yang berkaitan dengan pandemi virus corona atau Covid-19.

Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/KRISTIN JULI SAPUTRI
SDN Alalak Utara 1 Banjarmasin, Kalimanta Selatan ( Kalsel ) 

Berbeda di SDN Alalak Utara 1, Jalan Alalak Utara No.113, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala SDN Alalak Utara 1, Marina Mahdalena, S.Pd., mengatakan, kuota yang dibuka di SD ini sebanyak 32 peserta didik per kelas.

Ada dua kelas yang disediakan, sehingga total kuotanya sebanyak 74 peserta didik.

"Tidak bertambah, maksimal 74 siswa yang diterima, " jelasnya.

Ia juga mengatakan usia minimal peserta didik yang diterima adalah usia enam tahun.

"Itu saja syaratnya, tidak ada seleksi lainnya, tapi kita menggunakan sistem zonasi juga di sini, " pungkas Marina Mahdalena, S.Pd.

(Banjarmasinpost.co.id/Kristinjulisaputri)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved