THR 2020
Tanpa Tukin, Ini Tahapan Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS 2020 & Perkiraan Besarannya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sudah memastikan THR & gajike-13 tetap cair, namun tidak semua PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan
Lalu, kapan jadwal THR PNS, TNI, dan Polri akan cair?
Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.
Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.
Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.
Berapa besaran THR yang diterima PNS di Lebaran 2020?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).
Sebab sejumlah pejabat negara dan pejabat eselon I dan II tidak termasuk sebagai penerima THR Lebaran tahun ini.
"Sekarang jadi Rp 29 triliun, untuk pusat Rp 15 triliun dan daerah Rp 14 triliun," ujar di lingkungan pemerintah, dikutip dari KONTAN dalam artikel 'Tenang sebentar lagi duit THR PNS sebesar Rp 29 triliun segera cair'.
Sumber tersebut mengaku, pemangkasan anggaran THR PNS dilakukan lantaran ada penghematan pemberian THR bagi pejabat eselon II ke atas.
Selain itu, tunjangan kinerja (tukin) juga tak termasuk ke dalam komponen THR di tahun ini.
Yang terang, pemangkasan dilakukan sebagai bentuk empati pemerintah kepada masyarakat terdampak wabah virus corona (COVID-19).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membayar gaji karyawan meski kondisi sulit karena pandemi covid-19/. (dok.tribunnews)
 
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:
Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											