THR 2020

Tanpa Tukin, Ini Tahapan Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS 2020 & Perkiraan Besarannya

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani sudah memastikan THR & gajike-13 tetap cair, namun tidak semua PNS, TNI, dan Polri akan mendapatkan

Editor: Rahmadhani
Protokol dan Kehumasan Pemkab HSS
Para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat di Kabupaten HSS beberapa waktu silam 

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.

THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Gaji ke-13 PNS Tetap Diundur

Meski THR akan cair pada tahun ini, namun gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri dipastikan mundur dari jadwal awal.

Pemerintah baru akan melakukan pembahasan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau PNS pada akhir tahun 2020 mendatang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id (jaringan Surya.co.id), Sabtu (25/4/2020).

Bahkan, mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas sama sekali.

Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona ( Covid-19 ) di dalam negeri.

"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.

Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.

Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN biasanya dijadwalkan pada pertengahan tahun, tepatnya menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para ASN.

Sebagai informasi, jika melihat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.

Pada tahun 2019 sendiri, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 ASN ini mencapai Rp 20 triliun.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Nasib THR PNS, TNI & Polri 2020, Tetap Cair Tapi dengan Jumlah yang Berbeda, Ini Nominal & Jadwalnya

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved