Wabah Corona di Kalsel

PSBB Banjar-Banjarbaru Digelar, Pengamanan Perbatasan Dibagi 5 Titik

Pemberlakukan PSBB akan diberlakukan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. Untuk pengamanan perbatasan, telah ditetapkan di lima titik lokasi

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Hari Widodo
istimewa
Gugus Tugas Covid-19 Banjar-Banjarbaru saat rapat di Aula Barakat. 

Editor : Hari Widodo

 BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Mewabahnya virus corona di Kalimantan Selatan, membuat pemerintah mengambil langkah untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Banjarmasin telah melaksanakan PSBB.  Kini, giliran pemberlakuan di Banjarbaru dan kabupaten Banjar.

Berdasarkan Langkah yang diambil oleh pemerintah, Dandim 1006 Martapura Letnan Kolonel ARM Siswo Budiarto (Letkol ARM Siswo Budiarto) mengambil langkah cepat guna mendukung pemerintah dalam pemberlakuan PSBB di Banjarbaru dan Martapura.

"Pengamanan penerapan PSBB Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar akan ditangani oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1006 Martapura, Kepolisian Resor ( Polres) Banjar, Polres Banjarbaru serta Instansi terkait," ungkap Letkol ARM Siswo Budiarto kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (4/5/2020).

Nasib Usulan PSBB Kota Banjarbaru, Kabupaten Batola & Banjar Tergantung Kesiapan Bahan Pokok

Satpol PP Kota Banjarmasin Siagakan Lagi Personelnya di Pos PSBB Km 6

Nasib PSBB Banjarmasin Ditentukan 4 Hari ke Depan, Machli Riyadi: Warga Anggap Sepele Corona

Wakil Gugus Tugas Letkol ARM Siswo Budiarto juga menjelaskan tentang tiga sistem supaya tidak ada duplikasi.

Ia mengatakan, bahwa pengamanan perbatasan gabungan Banjarbaru dan Kabupaten Banjar terbagi dalam lima titik dan itu semua pun sudah dijelaskan dalam rapat pertemuan di Aula Barakat Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.

Untuk wilayah khusus Kabupaten Banjar, di antaranya wilayah Sungai Lulut, Pal 7, Basirih dan Jalan A Yani Kawasan Pasar Astambul.

Menurutnya, gabungan pengamanan perbatasan  yang bertugas pada titik tersebut, di antaranya Korps Brigade Mobil (Brimob), Detasemen Zeni Tempur (Denzipur), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Lanud Syamsudin Noor, Dinas Perhubungan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Pengamanan jaringan pengamanan sosial akan melibatkan  Komando Rayon Militer (Koramil), Kepolisian Sektor (Polsek), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Camat,” ucap Letkol ARM Siswo Budiarto.

Satgas PSBB Martapura dan Banjarbaru Dibentuk, Jalan Tikus Pun Dijaga

PSBB saat Ramadan di Banjarmasin, Produksi Sampah Menurun, Begini Besar Penurunannya

Ia juga mengatakan, pengamanan pelaksanaan PSBB yang bersifat pembatasan sosial atau keramaian dan lainnya, dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) dengan didukung Kodim, Polres dan Kejaksaan.

"Kita tidak akan memberlakukan jam malam, tapi akan melakukan penjagaan  24 jam selama 14 hari pertama secara penuh. Untuk itu saya memohon kepada masyarakat, PSBB ini membutuhkan anggaran besar, maka harus didukung masyarakat agar PSBB ini berjalan optimal," ujar Letkol ARM Siswo Budiarto. (banjarmasinpost.co.id/siti bulkis)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved