Berita Tabalong

Pandemi Covid-19, 11 Perusahaan di Tabalong Terdampak, 113 Karyawan di PHK

11 perusahaan yang terdampak di Kabupaten Tabalong di bidang perhotelan, hiburan, perkebunan dan beberapa sub kontraktor di perusahaan tambang.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/DONY USMAN
Kepala Disnaker Kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan, 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Wabah covid-19 membuat sejumlah perusahaan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, terdampak dan terpaksa mengambil keputusan melakukan PHK atau merumahkan karyawannya.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, hingga 4 Mei 2020, sudah ada 11 perusahaan yang melaporkan telah terdampak akibat pandemi Covid-19.

Dari 11 perusahaan tersebut, awalnya ada 128 orang karyawan yang ter PHK dan 172 orang karyawan yang dirumahkan.

Namun data terakhir dilaporkan lagi, dari 128 orang PHK itu ada 15 orang, di antaranya mendapat panggilan untuk bisa bekerja kembali.

Sehingga data terupdate hingga 4 Mei 2020, jumlah karyawan yang PHK ada 113 orang dan yang dirumahkan tetap sebanyak 172 orang.

Kepala Disnaker Kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan, kepada Banjarmasinpost.co.id, membenarkan saat ini total ada 285 karyawan yang terdampak terdiri dari 113 orang yang PHK dan 172 orang yang dirumahkan.

Giat Patroli Balapan Liar, Satlantas Polres Tabalong Amankan 27 Motor

Kalselpedia - Nama 12 Kecamatan di Kabupaten Tabalong

Realisasi PBB P2 tahun 2019 di Tabalong Capai 62,21 Persen

Buang Kotak Rokok Berisi Sabu, Residivis di Tabalong ini Kembali Diamankan

Pandemi Corona, Disnaker Tabalong Beri Layanan Mediasi Pekerja dengan Cara Ini

Pemkab Tabalong Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Hingga 30 Juni 2020

Sedangkan dari 11 perusahaan yang terdampak di antaranya bidang perhotelan, hiburan, perkebunan dan beberapa sub kontraktor di perusahaan tambang.

Sedangkan perusahaan besar di bidang pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Tabalong, belum ada dilaporkan melakukan PHK terhadap karyawan.

"Memang yang sangat terdampak itu, hotel dan hiburan," katanya.

Disampaikannya juga, bagi karyawan yang terdampak pademi Covid-19 ini ditindaklanjuti pihaknya untuk diusulkan agar bisa mendapatkan bantuan dari dinas sosial.

Untuk tahap pertama sesuai data yang masuk di awal April 2020 ada 131 orang yang diusulkan ke dinas sosial dan mendapatkan bantuan beras.

Saat ini untuk tahap kedua akan dilakukan dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 285 orang.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved