BPost Cetak
Birokrasi Selama Masa Pandemi
Korea Selatan dan Taiwan menjadi negara dengan digitalisasi birokrasi yang cukup baik di masa pandemi Covid-19 ini.
Penerapan birokrasi digital sangat dibutuhkan dalam masa pandemi Covid-19. Selain untuk memberikan informasi update tentang penanganan Covid-19, birokrasi digital juga dapat menjadi way of services terbaik kepada masyarakat.
Contoh, di tempat kami bekerja yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), birokrasi digital sangat dioptimalisasi.
Aplikasi yang telah dibangun dan dikembangkan sangat dimanfaatkan menjadi way of services.
Misalkan saja penerapan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) yang menjadi tool dalam proses pengawasan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di tingkat pusat maupun daerah dalam melahirkan leaders yang nantinya leaders tersebut menjadi ujung tombak dalam memimpin dan menjalankan birokrasi di pemerintahan baik pusat dan daerah, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Oleh sebab, itu birokrasi digital sangat memiliki peran penting di setiap instansi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam rangka efektifitas birokrasi di masa pandemi Covid-19.
Karena dampak dari birokrasi digital adalah kecepatan pelayanan yang dirasakan masyarakat yang mana kecepatan pelayanan tersebut menjadi hal yang amat dinanti-nantikan.
Standarisasi pelayanan menjadi hal terpenting selanjutnya untuk membuat birokrasi tetap berjalan efektif, cepat, dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masih berkaitan dengan tempat kerja kami, contoh lainnya adalah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri MenPANRB dalam percepatan pengisian JPT di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Ada beberapa penyesuaian siginifikan dalam aturan pengisian JPT di SE tersebut dalam memangkas proses waktu pengisian JPT. Percepatan ini bukan berarti mengurangi kualitas.
Kualitas tetap dijaga dan diawasi secara ketat, namun percepatan pengisian JPT yang kosong jauh lebih penting karena untuk tetap menjamin roda birokrasi di pemerintahan tetap berjalan dan memberikan kontribusi besar dalam penanganan masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, standarisasi pelayanan perlu dijalankan secara baik dan sesuai prosedur di seluruh insansi pemerintah.
Setiap instansi pemerintah harus memperhatikan standarisasi pelayanan publik dari 5 (lima) aspek yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme pelayanan, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan terciptanya inovasi pelayanan publik.
Birokrasi digital dan standariasi pelayanan sebagaimana disampaikan di atas, selanjutnya tidak dapat berjalan sesuai harapan tanpa didukung dengan profesionalisme SDM aparatur.
Profesionalisme seharusnya sudah menjadi budaya dalam birokrasi sebagaimana yang disampaikan oleh Wilhelm Friedrich Hegel yakni: “Professionalism is an important value in a bureaucratic culture”.
Oleh sebab itu, apapun kondisinya ASN adalah garda terdepan seperti halnya tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka bersama-sama menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
