Regional
Kronologi Anggota Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Sempat Rebutan Senjata, Ini Penyebabnya
Aksi penembakan diduga terjadi karena polisi yang diketahui berinisal Bripka H memergoki istrinya HT (42) yang sedang berduaan dengan anggota TNTI itu
EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar kabar seorang anggota polisi menembak istrinya berinisial HT (42), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020).
Aksi penembakan diduga terjadi karena polisi yang diketahui berinisal Bripka H memergoki istrinya HT (42) yang sedang berduaan dengan pria lain.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim, membenarkan bahwa ada dua korban.
Satu korban merupakan anggota TNI yang berinisial HA (46).
• Sosok Dibalik Dua Kali Gugatan Kenaikan Iuran BPJS, Yakin Dikabulkan MA Lagi
• Pemudik dari Banjarmasin Diduga Tularkan Covid-19 ke Keluarganya di Magelang
Saat ini, kedua korban menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Makassar.
"Benar ada kejadian penembakan tersebut. Korbannya dua orang. Satu istrinya satunya seorang pria."
"Kedua korban dirawat di rumah sakit berbeda," ujar Ibrahim, dikutip dari TribunTimur.com, Jumat (15/5/2020).
Berikut fakta-fakta kasus penembakan anggota polisi terhadap anggota TNI di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan:
Pelaku Serahkan Diri
Masih dikutip dari laman yang sama, pelaku menyerahkan diri setelah kejadian tersebut.
"Pelakunya itu sudah serahkan diri ke propam. Jadi sudah diamankan oleh propam," ungkap Ibrahim.
Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan pers (Christian Wayongkere/Tribun Manado)
HA Alami Luka Tembak
Dikutip dari Kompas.com, pria yang diduga berduaan dengan istri He di dalam kamar tersebut mempunyai pangkat Serda dari Kodim 1425/ Jeneponto.
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, HA mengalami dua luka tembak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan-pistol.jpg)