Berita Regional

Dihabisi Pacar Sendiri, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Gerbang Wisata Bantimurung Maros

Motif pembunuhan seorang perempuan berinisial H (41) yang ditemukan tewas di kawasan penangkaran Kupu-kupu terungkap

Editor: Hari Widodo
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
KASUS PEMBUNUHAN - Ruslan (35) tersangka pembunuhan perempuan berinisial H (41) dihadirkan saat konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Promotor Polres Maros, Kamis (13/11/2025).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAROS - Motif pembunuhan seorang perempuan berinisial H (41) yang ditemukan tewas di kawasan penangkaran Kupu-kupu, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terungkap.

Pelakunya adalah Ruslan (35) seorang buruh harian lepas yang tak lain adalah pacar korban. 

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Aula Promotor Polres Maros, Kamis (13/11/2025), menjelaskan Kasus ini terungkap pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu sekitar pukul 06.00 Wita.

Seorang warga menemukan sesosok perempuan dalam keadaan bersimbah darah di depan gerbang penangkaran kupu-kupu Bantimurung, lalu melaporkan temuan itu ke Polsek Bantimurung.

Baca juga: Air Mata Saksi Iringi Rekonstruksi Pembunuhan Bidan di Banjarmasin, Rina Berjuang Selamatkan Ibu

Pria kelahiran Jayapura itu mengatakan pihaknya segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Korban yang merupakan PPPK paruh waktu itu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka terbuka di bagian leher dan kepala,” katanya.

Setelah diselidiki terungkap jika, Pelaku adalah kekasih korban, Ruslan.

Ia menyebut, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat diamankan, pelaku ditemukan dalam kondisi terluka di bagian kepala, leher, dan lengan kiri.

Luka tersebut diduga akibat perkelahian dengan korban sebelum korban meninggal dunia.

"Petugas kemudian membawa pelaku ke RS Dody Sarjoto Lanud Hasanuddin untuk menjalani perawatan intensif, dengan pendampingan dari tim medis Sidokkes Polres Maros serta Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros," sebutnya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap  pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.

Namun hubungan keduanya mulai retak karena sering terlibat cekcok.

Douglas menjelaskan korban telah meminta untuk mengakhiri hubungan, namun keinginan itu tidak diterima oleh pelaku.

 Pada malam kejadian, keduanya bertemu di depan gerbang penangkaran kupu-kupu Taman Wisata Alam Bantimurung untuk membicarakan hubungan mereka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved