Berita Banjarbaru

Karantina Khusus Pasien Kasus Covid-19 Kalsel Hasilkan 150 Kg Limbah

Jumlah pasien yang menjalani karantina di gedung Ambulung Banjarbaru Kalsel meningkat, sampai 70 tamu, sehingga limbah medisnya pun bertambah banyak.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BPSDM.KALSELPROV.GO.ID
Gedung Diklat atau biasa disebut juga Kampus II, milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kalsel di Ambulung, Banjarbaru. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Limbas infeksius dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) serta positif Covid-19, ternyata tidak sedikit. 

Untuk contoh satu spot saja, yakni di Lokasi Tempat Karantina Gedung Diklat Ambuling, Banjarbaru. Dari laporan sementara satu harinya ada sekitar 150 kilogram limbah infeksius. 

"Ada peningkatan. Kalau dulu 50 kilogram, kini karena jumlah tamunya makin meningkat, yakni ada sampai 70 tamu, maka ada sampai 150 kilogram sampah atau limbah infeksius yang terpantau," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Senin (8/5/2020).

Dijelaskan dia bahwa memang pengelolan limbah infeksius tersebut diperlukan tempat khusus, namanya drop boks khusus limbah infeksius. 

"Di Ambulung disiapkan 50 drop boks. Untuk limbah infeksiusnya diangkut oleh jasa tranporter dikirim ke RSUD Ulin untuk dibakar di incinerator di RS tersebut," sebut Hanifah. 

24 WNA Asal Pakistan Dijemput Tim GTPP Covid-19 Kalsel dan Polisi

Imigrasi Ungkap Status 24 Warga Pakistan di Banjarmasin, Diminta Tes Swab Covid-19

Hasil Rapid Test Reaktif, WNA Pakistan akan Jalani Swab di Banjarmasin

Sementara di Bapelkes nantinya juga ada, disediakan sudah sekitar 29 drop boks atau tempat sampah khusus limbah infeksius. 

Mengenai pihak DLH mengirim ke RSUD Ukin, yakni karena kapasitas RS Ulin ada dua incenerator. "Satu incenerator kapasitas nya 150 kilogram per jam, satunya lagi 50 kilogram per jam," tandas Hanifah dwi Nirwana. 

Itu baru dia spot saja, belum termasuk dari rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya yang menangani kasus atau oasien Covid-19. 

Diyakinkannya, limbah bahan berbahaya dan beracun (BB) atau limbah imfeksius sejnsis Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai oleh pihak rumah sakit selama Masa Pandemi Covid-19 ini pastinya akan meningkat. 

Sebab, setiap APD tim medis diminta ganti serta sifatnya satu kali pakai. Tentu, limbah ini akan banyak. 

Penanganannya, sementara ini diserahkan ke masing-masing kabupaten dan kota, serta rumah sakit yang tersedia incinerator yang berizin.

UPDATE Covid-19 Kalsel: Positif 438 Kasus, Tambahan 34 Orang Terpapar Corona

VIDEO Penjelasan GTPP Covid-19 Kalsel Tambahan 34 Kasus Positif CORONA

GTPP Covid-19 Kalsel Gelar Rapid Test Massal di Batola, Reaktif 20 Orang

 "Selama ini masih diselesaikan kabupaten dan kota. biasanya seluruh fasyankes yang ada APD penangan Covid-19 itu limbah ya dikirim ke rumah sakit yang punya incinerator. Kapasitasnya masih cukup dan selama ini masih kekurangan bahan dan belum ada lonjakan sampai antar kabupaten," urai dia lagi.

Kemudian, limbah medis itu dimusnahkan di unit-unit incinerator yang dimiliki oleh rumah sakit. 

"Kami tetap monitoring limbah infeksius ini. Kami juga minta laporan triwulannya ke kabupaten kota terkait limbah B3 dan limbah imfeksius ini," tandas Hanifah Dwi Nirwana. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved