Berita Banjarbaru

Karantina Khusus Pasien Kasus Covid-19 Kalsel Hasilkan 150 Kg Limbah

Jumlah pasien yang menjalani karantina di gedung Ambulung Banjarbaru Kalsel meningkat, sampai 70 tamu, sehingga limbah medisnya pun bertambah banyak.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BPSDM.KALSELPROV.GO.ID
Gedung Diklat atau biasa disebut juga Kampus II, milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kalsel di Ambulung, Banjarbaru. 

Disebutkan Hanifah Dwi Nirwana, yang baru didapat ini sementara adalah laporan pengelolaan B3 laporan 2019. 

Adapun Kepala Seksi Pengelolaan Limbah BB Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Muhammad Husin, menambahkan, limbah B3 berbeda dari limbah biasa, limbah medis cukup riskan sebab terdiri dari bahan berbahaya clan beracun (BS). Sehingga, proses pemusnahannya harus dibakar pada suhu 800 derajat celcius menggunakan alat berupa tungku. 

Namun demikian tidak semua rumah sakit memiliki incinerator, ada pula yang bekerjasama dengan pihak penyedia jasa untuk dikirim dan diproses di luar Kalsel. 

Gugus Provinsi Kalsel Makin Masif Lakukan Rapid Test di Daerah PSBB

Mudik Sakit, PDP di Kabupaten HST Asal dari Sungai Jingah Banjarmasin

VIDEO Kedepankan Sisi Humanis, Satpol PP Banjarbaru Bantu Bersihkan Lapak Pedagang Pasar

"Jadi ada yang kerjasama dengan pihak penyedia jasa yang mengangkut khusus limbah-limbah fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan), dikumpulkan dan dikirimkan ke pemusnahan di Jawa," beber Husin. 

Selain itu, sebelum pandemi Covid-19 meluas, rumah sakit yang tidak memiliki incinerator mengumpulkan limbah medis untuk dikirimkan pada penyedia jasa di luar Kalsel. 

Selain itu, sebelum pandemi Covid-1 9 meluas, rumah sakit yang tidak memiliki incinerator mengumpulkan limbah medis untuk dikirimkan pada penyedia jasa di luar Kalsel. 

"Pengiriman tidak dilakukan sembarangan sebab harus mendapatkan izin dari kementerian lingkungan hidup yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Jadi Ada protap khusus. Tidak boleh dicampur karena disesuaikan karateristiknya. Ada limbah yang berbahaya bagi alam dan bagi manusia secara langsung," runutnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved