Berita HSU

Masih Banyak Warga HSU BAB di Sungai, Ternyata Ini Alasannya

Masih banyak warga di Hulu Sungai Utara (HSU) yang melakukan aktivitas buang air besar di Sungai

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/reni kurnia wati
Warga HSU masih terbiasa melakukan aktivitas buang air besar di sungai. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk mengentaskan Kabupaten Tabalong dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Berbagai upaya dilakukan baik dari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar di sungai hingga membantu dalam hal infrastruktur.

 Saat ini Kabupaten HSU tengah berupaya untuk mendapat predikat Open Defecation Free (ODF) yaitu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Untuk mewujudkannya salahsatu yang dilakukan adalah berupaya merubah perilaku masyarakat untuk sadar akan dampak yang ditimbulkan dengan buang air di sungai.

Kabupaten Tabalong Berupaya Hapuskan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

VIRAL Seorang Wanita Buang Air Besar di Pinggir Jalan Saat Lalu Lintas Macet, Perekam: Oh My God!

10 Desa di Kabupaten Banjar Dapat Penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Tentu bukan pekerjaan mudah terlebih bagi warga yang sudah melakukan aktifitas tersebut sejak lama, namun Dinas Kesehatan HSU terus berupaya.

Terwujudnya Tabalong ODF adalah hal yang memerlukan komitmen dari seluruh pihak, dari lingkungan terkecil seperti keluarga, RT, desa atau kelurahan hingga kecamatan.

Seluruhnya saling membantu dan berupaya untuk ODF.

Namun sayangnya hingga kini masih ada warga yang masih buang air di sungai, seperti yang diungkapkan Rahmi warga Kaludan.

Dirinya mengatakan sungai berada sangat dekat dengan rumah dan sudah dari puluhan tahun lalu menggunakan toilet apung di sungai. 

Ingin membuat toilet dirumah namun biaya cukup besar, karena rumah dalam bentuk panggung biaya pembuatan toiletnya pun lebih mahal karena pembuatan septictank yang berbeda dengan biasanya.

“Biaya untuk membuat toilet lebih dari Rp 3 juta sehingga memilih buang air ke sungai,” ujarnya. 

 Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU dr Agus Fidliansyah mengatakan prosedur dan syarat yang diperlukan untuk mendapatkan kategori ODF terus dilakukan.

Meskipun diakuinya masih banyak desa yang masih belum ODF. dr Agus menambahkan pengentasan perilaku BABS bukan hanya untuk mendapatkan predikat ODF namun mengubah perilaku masyarakat yang harus terus dijaga hingga pada generasi berikutnya.

"Sosialisasi dan penyuluhan akan terus dilakukan untuk menjaga agar warga tidak ada yang kembali buang air besar di sungai, sosialisasi pembinaan kesehatan lingkungan dan juga memperbaharui komitmen desa ODF akan dilakukan setiap tahunnya," ujarnya.

Baru 56 Desa yang Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Tabalong, Begini Upaya Dinas Kesehatan

Perwakilan Desa Ini Deklarasi Setop Buang Air Besar di Sembarang Tempat

Saat ini terdapat 52 desa sudah  ODF dari 219 desa dan kelurahan, masih banyak sekali desa yang perlu untuk ODF.

“Kesulitan untuk ODF juga banyaknya daerah rawa yang membuat warga harus membuat tripicon jika ingin toilet dan ini biayanya cukup besar,” ungkapnya. (banjarmasinpost.co.id/reni Kurniawati)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved