Berita Regional

Janda Diperdaya, Duda Asal Tulungagung Ini Cabuli Bocah Calon Anak Tirinya

Muhyanto (51)seorang tahanan asimilasi kasus persetubuhan terhadap anak ditangkap karena melakukan kasus yang sama kepada anak

Editor: Hari Widodo
surya.co.id/istimewa
Duda asal Tulungagung ini ditangkap setelah setubuhi bocah 12 tahun setelah pikat janda muda yang juga ibu korban. 

“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno.

Karena dianggap kumpul kebo, pasangan ini diusir oleh warga sekitar.

Muhyanto, Z dan Bunga kemudian pindah ke sebuah rumah kos, masih di desa yang sama.

Karena tinggal tanpa ikatan suami istri, pasangan ini lagi-lagi diusir oleh warga.

“Akhirnya mereka pindah di sebuah rumah kos yang ditempati tersangka di Desa Plosokandang itu. Jadi pindahnya juga bertiga,” sambung Retno.

Masih menurut Retno, perbuatan tak senonoh itu dilakukan Muhyanto dalam sejak awal April 2020, dan terakhir pada 17 Mei 2020 siang.

 Dari tersangka, ia sudah lima kali melakukan perbuatan itu dan perbuatan pertama dilakukan saat masih tinggal di rumah Z.

Saat itu Muhyanto pamit kepada Z untuk mengajari Bunga belajar motor.

Namun ternyata Bunga dibawa ke tempat kosnya di Desa Plosokandang.

Di sini ia melakukan bujuk rayu hingga akhirnya siswi kelas 6 SD ini akhirnya berhasil diperdaya.

Perbuatan itu kemudian selalu diulangi setiap ada kesempatan.

“Akhirnya korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Mereka kemudian melapor ke polisi,” tutur Retno.

Kini Muhyanto yang sudah ditetapkan tersangka masih di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung, terkait status Mulyanto sebagai napi asimilasi.

Sumber: Surya Online
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved