Berita Kotabaru

Pemkab Kotabaru Tunggu Petunjuk Provinsi dan Pusat Pemberlakuan New Normal

Pemkab Kotabaru berencana menerapkan new normal namun masyarakat tetap diminta untuk patuh menjalani protokol kesehatan supaya terhindari Covid-19.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU -  Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana  memberlakukan new normal atau kenormalan baru.

Akan diterapkannya kenromalan baru, diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad. Bahkan dia menegaskan, pemkab  sudah siap dan mendukung kebijakan baru dari pemerintah pusat tersebut. 

"intinya, kami (pemerintah kabupaten) siap atau mendukung yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ucap Said kepada  Banjarmasinpost.co.id, Minggu (31/5/2020).

Hanya, belum menjelaskan rinci seperti apa mekanisme nantinya penerapan kenormalan baru dimaksud. Karena, masih menunggu petunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga  pemerintah pusat. 

Semarakkan HUT ke-70, Seluruh SKPD di Pemkab Kotabaru Diminta Pasang Umbul-umbul

Danlanal Kotabaru dan Forkompimda Panen Perdana Kepiting Bakau

"Kami (pemerintah kabupaten) tidak mau juga disalahkan masyarakat. Makanya, menunggu petunjuk dulu," urai Said melalui telepon genggamnya.

Terkait hal ini, lanjut Said, Senin (1/6/2020), ada kegiatan rombongan pemerintah provinsi di Kotabaru yang juga melibatkan dari tim Polda Kalsel. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Kantor Setda Kotabaru. 

Masih menurut Said, akan diterapkan kenormal baru di Kabupaten Kotabaru, masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas.

Namun diharapkan, masyarkat tetap mengikuti protokol kesehatan atau imbauan sebelumnya yang disampaikan pemerintah. 

Ketua DPRD Kotabaru Dukung New Normal, Imbau Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Penyaluran 12.193 Paket Sembako di Kotabaru, Ketua DPRD : Kami Akan Jalankan Fungsi Pengawasan

"Seperti, pelaksanaan salat jumat boleh, tapi tetap mengikuti yang dianjurkan pemerintah. Seperti, jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan pakai sabun," tandas Said kepada Banjarmasinpost.co.id.

Pemberlakuan kenormalan baru disambut baik Ahadiani, salah satu masyarakat Kotabaru. Diharapkannya, kebijakan ini bisa kembali memulihkan perekonomian masyarakat yang sempat terhenti menggeliat. 

Akan tetapi, kendati diterapkannya kenormalan baru, masyarakat tentu harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sebelumnya diimbaukan pemerintah. 

"Kalau menurut saya pribadi, bagus saja. Tapi yang terpenting, tetap menjaga kesehatan. Mengenakan masker, jaga jarak dan sering-sering cuci tangan," tutup Ahadiani.

Disdikbud Kotabaru Perpanjang Belajar di Rumah, Berlaku Hingga 29 Juni

VIDEO Polres Kotabaru Distribusikan 20 Ton Beras Secara Bertahap

Selain itu, kenormalan baru akan diberlakukan pemerintah, tidak kecuali di Kotabaru juga disambut suka cita pengurus masjid, karena sebelumnya sudah mengikuti anjuran/imbauan tidak mengadakan salat jumat di masjid. 

Suka cita itu diungkapkan Wakil Ketua I Pengurus Masjid Agung Husnul Khatimah Kotabaru, Suryani, kepada Banjarmasinpost.co.id saat dihubungi telepon genggamnya. 

Menyinggung pembolehan kembali salat jumat berjemaah di masjid, namun tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti dianjurkan pemerintah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved