Berita Banjarmasin
Aliansi BEM Tuntut Pemangkasan UKT, Rektor ULM Dukung Mahasiswa
Desakan tuntutan pemangkasan uang kuliah tunggal (UKT)semakin kuat disuarakan BEM Seluruh Indonesia
Penulis: Ahmad Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beredar informasi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan para mahasiswa menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk memangkas uang kuliah tunggal (UKT).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat, Ahdiat Zairullah (21), menjelaskan pihaknya tidak asal melakukan permohonan terkait pemangkasan uang kuliah tunggal (UKT) di kampus ULM, Kamis (4/6/2020).
Lebih lanjut menurut Ahdiat pihaknya sudah mengacu pada peraturan undang-undang peraturan menteri riset, teknologi, dan pendidikan tinggi No. 39 tahun 2017, tentang biaya kuliah tunggal (BKT) dan uang kuliah tunggal (UKT).
Disebutkan di pasal lima poin B tentang perubahan ekonomi, dimana disaat ini khususnya mewabahnya Covid-19 semua mahasiswa mengalami dampak perubahan ekonomi.
• Mahasiswa UIN Antasari Minta Pemangkasan UKT, Begini Penjelasan Rektor
• Gara-gara UKT, Mendikbud Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa Indonesia, Trending di Twitter
• Rektor ULM Tanggapi Petisi Permintaan Keringanan UKT Mahasiswa
"Dalam pemangkasan UKT ini tentu kita tidak sembarang dalam melakukan permohonan, kami juga berdasarkan aturan yang mana Permenristekdik No 39 tahun 2017 tentang biaya UKT dan BKT," ucapnya kepada banjarmasinpost.co.id.
Terkait beban besarnya UKT bagi mahasiswa di masa pandemi, Ahdiat menuturkan sebagian besar mahasiswa yang terdampak covid-19 sangat memberatkan.
Ia menambahkan, jika nantinya permohonan pemangkasan UKT tidak terlaksana, pihaknya menyakini para mahasiswa mengajukan cuti dikarenakan tidak sanggup membayar biaya kuliah.
Terpisah Rektor ULM, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc, mengatakan selama musim pandemi covid-19 banyak perekonomian terdampak, sehingga untuk membayar biaya perkuliahan menjadi sulit.
Lebih lanjut ia mendukung permohonan pemangkasan UKT yang diajukan para mahasiswa ke menteri pendidikan.
"Makanya menteri itu harus memperhatikan keadaan seperti ini, kami mendukung itu," tuturnya.
Ia menambahkan jika ada orangtua mahasiswa yang terdampak covid-19 perekonomiannya, maka berhak melakukan permohonan penurunan UKT.
• Potongan Uang Kuliah Tunggal Dihapus, Mahasiswa Akhir ULM Protes ke Rektorat
• Universitas Multimedia Nusantara Memberikan Beasiswa Bebas Uang Kuliah Sampai Lulus
Jika nantinya permohonan pemangkasan UKT tidak terkabulkan oleh menteri pendidikan, pihaknya menyayangkan dan akan memprotes.
"Kami selaku pimpinan universitas akan protes juga kepada menteri mendikbud, jangan begitulah, ya buatlah kebijakan mungkin bisa dengan peraturan menteri atau dengan apa kah, sehingga turunannya bisa ditindak lanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Mamang)