Berita Nasional
Kisah Lonjakan Tagihan Listrik Direktur PT PLN, Penyebabnya Akhirnya Terungkap
Kisah Lonjakan Tagihan Listrik Direktur PT PLN, Penyebabnya Akhirnya Terungkap
Diharapkan, skema perhitungan tagihan listrik tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihan listrik naik atau meningkat tajam.
Adapun skema tersebut disiapkan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan bulan Juni dibandingkan bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
Oleh karena itu, Bob menambahkan, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.
Bob menjelaskan, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN rekening bulanannya dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian. Hal ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik.
"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan," tuturnya.
Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik,” ucap Bob.
EDITOR : Rendy Nicko
• Benarkah Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Juni 2020? Kemenkeu Jawab Ini
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Direktur PLN akui tagihan listrik di rumahnya juga membengkak hingga 100% dan Kompas.com dengan judul Tagihan Listrik Melonjak, Ini Skema Baru Hitungannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pln-banjarbaru-terbaru.jpg)