Berita Nasional
Kisah Lonjakan Tagihan Listrik Direktur PT PLN, Penyebabnya Akhirnya Terungkap
Kisah Lonjakan Tagihan Listrik Direktur PT PLN, Penyebabnya Akhirnya Terungkap
BANJARMASINPOST.CO.ID - Melonjaknya tagihan listrik ternyata tidak hanya dialami sejumlah pelanggan biasa. Hal ini pun dialami oleh salah satu direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman mengaku, tagihan listriknya bahkan melonjak 100 persen.
Dia menyebutkan, lonjakan tersebut akibat peningkatan konsumsi yang memang terjadi seiring kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• Benarkah Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Juni 2020? Kemenkeu Jawab Ini
• Selain Paket Internet Murah Telkomsel, Promo Bonus Pulsa Rp 100 Ribu & Kuota Gratis XL dan Axis Ada
"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60 persen tapi 100 persen. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6/2020).
Menurut dia, dirinya yang biasa mengisi voucher sekali untuk dua bulan, kini harus mengisi voucher listriknya tiap bulan.
"Kita juga harus cerdas menggunakan energi ini. Teman-teman PLN juga merasakan hal yang sama. Tapi saya hitung tuh. Memang semua ada kenaikan konsumsi," kata Syofvie.
Sebelumnya masyarakat pun mengeluhkan kenaikan tagihan listrik yang harus dibayar mereka.
Menjawab keluhan pelanggan tersebut, PLN memastikan tak ada kenaikan tarif listrik.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sahril menyatakan, lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi terjadi lantaran PSBB yang mengharuskan banyak pihak harus melakukan aktivitas dari rumah, mulai dari bekerja hingga bersekolah dari rumah.
Dengan demikian, penggunaan listrik otomatis bertambah dan mendorong lonjakan tagihan.
"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan faslitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).
• Selain Paket Internet Murah Telkomsel, Promo Bonus Pulsa Rp 100 Ribu & Kuota Gratis XL dan Axis Ada
Skema Perhitungan Tagihan Listrik Terbaru
Berikut skema perhitungan tagihan listrik dari PT PLN (Persero) yang konon untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listrik naik pada bulan Juni.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, skema perhitungan tagihan listrik tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan listrik pelanggan.
“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Diharapkan, skema perhitungan tagihan listrik tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihan listrik naik atau meningkat tajam.
Adapun skema tersebut disiapkan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan bulan Juni dibandingkan bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.
Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.
Oleh karena itu, Bob menambahkan, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.
Bob menjelaskan, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN rekening bulanannya dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian. Hal ini akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya lonjakan penghitungan tagihan rekening listrik.
"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan," tuturnya.
Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik,” ucap Bob.
EDITOR : Rendy Nicko
• Benarkah Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Juni 2020? Kemenkeu Jawab Ini
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Direktur PLN akui tagihan listrik di rumahnya juga membengkak hingga 100% dan Kompas.com dengan judul Tagihan Listrik Melonjak, Ini Skema Baru Hitungannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pln-banjarbaru-terbaru.jpg)