Berita Kalsel

Soal Lonjakan Tagihan Rekening Listrik, DPRD Kalsel Panggil PLN UIW Kalselteng, Ini Masalahnya

Keluhan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan PLN, menjadi pokok bahasan rapat dengar pendapat PLN UIW Kalselteng dengan Komisi III DPRD Kalsel

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody
Jajaran Manajemen PLN UIW Kalselteng hadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalsel 

Indah juga mengakui memang tidak menutup kemungkinan adanya terjadi kesalahan yang dilakukan petugas di lapangan.

"Kami tidak bisa mengeneralisasi. Tapi kalau ada yang tidak sesuai, kami akan lihat dan tindaklanjuti case by case ID pelanggannya," kata Indah.

PLN UIW Kalselteng juga menurut Indah akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti melakukan kesalahan pada pencatatan KWh meter pelanggan.

"Karena itu kami meminta maaf atas ketidaknyamanan dalam mekanisme pencatatan ini kepada masyarakat luas. Tapi akan melakukan apapun, termasuk memberikan relaksasi pencicilan lonjakan tagihan dan yang ada kesalahan akan dikoreksi," kata Indah.

Pihaknya juga menyatakan mengapresiasi dan akan menyampaikan usulan DPRD Provinsi Kalsel agar pelanggan diberikan keringanan dengan peniadaan denda serta ancaman pemutusan aliran listrik bagi pelanggan yang telat bayar kepada PLN Pusat.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved