Berita Kalsel
Soal Lonjakan Tagihan Rekening Listrik, DPRD Kalsel Panggil PLN UIW Kalselteng, Ini Masalahnya
Keluhan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan PLN, menjadi pokok bahasan rapat dengar pendapat PLN UIW Kalselteng dengan Komisi III DPRD Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keluhan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan PLN di bulan Juni 2020, menjadi pokok bahasan rapat dengar pendapat PLN UIW Kalselteng dengan Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (9/6/2020)
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, hadir pihak manajemen PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalselteng sebagai undangan rapat bersama Komisi III Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD Provinsi Kalsel.
General Manajer PLN UIW Kalselteng, Sudirman hadir bersama jajarannya pada RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani membahas terkait lonjakan tagihan rekening listrik sebagian pelanggan PLN di Bulan Juni 2020.
Kepada para Anggota Dewan, Sudirman memaparkan pihaknya mencatat memang ada sebanyak 82.035 pelanggan atau 13 persen dari total pelanggan rumah tangga pasca bayar di Kalsel yang mengalami kenaikan tagihan rekening listrik diatas 20 persen pada tagihan Bulan Juni 2020.
• Syarat Penumpang Rute Domestik Lion Air yang Mulai Beroperasi Mulai 10 Juni 2020
• Sambut New Normal, Pengrajin Masker Kain di Banjarmasin Genjot Produksi, Masker Jenis Ini Favorit
• Aplikasi Lacak Covid-19, Upaya Pemerintah Petakan Sebaran Virus Corona Lewat Smarthphone
• Covid-19 Meluas, Forkopimda Tanahbumbu Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Meski sudah dipaparkan penyebab terjadinya lonjakan tagihan yaitu karena adanya kekurangan penagihan pada pemakaian listrik pelanggan di Bulan Maret dan April 2020 akibat penggunaan sistem penagihan rata-rata, Anggota Dewan tetap memberikan sederet catatan dan masukan untuk PLN UIW Kalselteng.
Diantaranya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Miftahul Choitimah yang mempertanyakan kasus yang ditemuinya, yaitu melonjaknya tagihan rekening listrik pada rumah kosong.
"Ada rumah kosong yang biasanya bayar Rp 200 ribu sebulan, tiba-tiba di Bulan Juni Tagihannya di atas Rp 1 juta. Lokasinya di Amuntai," terangnya.
Anggota Komisi III lainnya, H Rosehan NB juga meminta PLN UIW Kalselteng melakukan evaluasi terhadap para tenaga teknis yang melakukan pencatatan KWh meter di rumah-rumah pelanggan.
Pasalnya menurut Politisi PDIP ini, tentu sulit bagi Manajemen PLN UIW Kalselteng untuk selalu memastikan kinerja tenaga teknis tersebut sesuai dengan SOP apalagi selama dua bulan sebelumnya pencatatan KWh meter tidak dilakukan akibat pandemi Covid-19.
• POSITIF Covid-19 Bertambah 18 Orang di Kabupaten HSU
• Uang Baim Wong untuk Ibunya Ternyata Digunakan Begini, Aa Gym Bangga pada Suami Paula
• Agendakan Kunker di Tengah Pandemi Covid-19, 30 Anggota DPRD HSS Jalani Rapid Test
Politisi Partai Gerindra Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifa juga meminta PLN UIW Kalselteng mengusulkan kepada PLN pusat untuk memberikan keringanan kepada pelanggan seperti meniadakan denda dan sanksi pemutusan aliran listrik jika terjadi keterlambatan bayar.
"Saya paham penggunaan listrik meningkat karena masyarakat banyak di rumah, tapi kan ini hal yang digaungkan pemerintah sendiri agar masyarakat stay at home dan work from home. Harusnya ada kesesuaian kebijakan untuk memberikan keringanan apalagi di masa sulit sekarang ini," kata Jihan.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN UIW Kalselteng, Sudirman menegaskan penagihan yang dilakukan PLN hanya didasarkan pada penggunaan listrik oleh masing-masing pelanggan.
"KWh meter disegel, kami tidak bisa merubah KWh meter dari jarak jauh. Sedangkan tarif juga tidak berubah, karena perubahan tarif hanya bisa dilakukan melalui Undang-Undang," kata Sudirman dalam RDP.
Ditambahkan Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW Kalselteng, Sari Indah, jika ada tagihan yang diyakini dan dapat dibuktikan pelanggan tidak sesuai dengan penggunaan listrik, maka pihaknya siap menerima komplain dan akan menindaklanjutinya.