Pilkada Kalteng 2020

Diskusi Lewat Media Daring, Bawaslu Kalteng Ungkap Perbawaslu dalam Proses

Terbitnya PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak disikapi Bawaslu dengan melakukan sejumlah persiapan

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Terbitnya PKPU nomor 5 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak disikapi Bawaslu dengan melakukan sejumlah persiapan terkait dimulainya kembali Tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan Rabu (9/12/2020) mendatang.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, Selasa (16/6/2020) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan diskusi bersama Bawaslu pusat melalui media daring.

Sosialisasi peran dan fungsi Bawaslu sekaligus memperkuat koordinasi dan kapasitas di seluruh divisi yang ada di Bawaslu.

Dia mengungkapkan, penyusunan Perbawaslu terkait penyelenggaraan pengawasan, penanganan laporan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota lanjutan dalam kondisi bencana non-alam, masih dalam proses.

Jelang Pilkada Kalteng 2020, KPU Roadshow ke Jajaran Polda Kalteng

Pilkada Kalteng 2020: Sugianto Klaim Kantongi Rekom PKB dan Didukung PDIP Maju di Pilgub Kalteng

Pilkada Kalteng Termasuk Kategori Rawan, Bawaslu Lakukan Pemetaan sebagai Bentuk Pencegahan

"Saat ini rancangannya sudah rampung dan sedang dimintakan penjadualan untuk segera menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan DPR," ujarnya.

Pihaknya, juga telah melakukan penonaktifan Panwaslu Kecamatan Dan Panwaslu Kelurahan Desa sejak Tanggal 31 Maret 2020 , kemudian kembali diaktifkan paling lambat tanggal 14 Juni tahun 2020
untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati yang akan di gelar di Kalteng.

Untuk memperkuat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada gelaran Pilkada 2020, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tanggal 17 Juni 2020 akan kembali melakukan kerjasama.

(banjarmasinpost.co.id/ Faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved