Berita Nasional
Peluang Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri di Juli 2020, Ini Kata Kemenkeu
Peluang Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri di Juli 2020, Ini Penjelasan Kemenkeu
Untuk tunjangan PNS yang melekat antara lain yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.
Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.
Lalu PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.
Terakhir yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.
• LIVE Mola TV - Live Streaming Man City vs Arsenal Big Match Liga Inggris, Link TV Online www.mola.tv
• LINK Live Streaming Trans 7 Mata Najwa Malam ini, Najwa Shihab Bahas Kasus Novel Baswedan
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" serta Kompas.com dengan judul Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",