Berita Banjar
Setahun Kosong Jabatan Kadis PUPR Kabupaten Banjar, Pemkab Banjar Ajukan Seleksi Terbuka ke Mendagri
Pemkab Banjar telah mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Mendagri untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar
Penulis: Milna Sari | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemkab Banjar telah mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Mendagri untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar.
Hampir satu tahun jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar diisi Pejabat Pelaksana Tugas sejak ditinggal HM Hilman yang dilantik menjadi Sekda Kabupaten Banjar.
Meski dilantik menjadi Sekda Kabupaten Banjar ia tetap diamanahkan menjadi Plt Kadis PUPR Kabupaten Banjar.
Sejak 2 Agustus 2019 hingga kini jabatan Kadis masih Plt hingga kini. Kondisi tersebut ungkap ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora membuat pihaknya yang bermitra dengan Dinas PUPR sering terhambat dalam rapat dan pengambilan keputusan.
Plt Kadis kini yang juga diisi Sekda menurutnya juga sulit berhadir dalam rapat dengan Komisi III karena kesibukan dengan jabatan sebagai sekda dan kini juga sebagai ketua harian GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar.
• Permintaan Berhubungan Badan Kerap Ditolak, Suami Habisi Istri dengan Kapak Lalu Mencoba Bunuh Diri
• Malam Ini Bioskop Trans TV Film The Expandables 3 Ada Sylvester Stallone Hingga Jason Statham
• Khawatir Muncul Klaster Baru, Masjid Sabilal Muhtadin Kalsel Tiadakan Salat Jumat
• ULM Masih Pantau Perkembangan Covid-19, Perkuliahan Kombinasi Tatap Muka dan Daring
"Beliau sibuk maka banyak rapat diwakilkan kepada salah satu kabid-nya itu hasil evaluasi kami selama berkali-kali rapat dengan Dinas PUPR. Begitu tiba pada kebijakan strategis dan bersifat keputusan maka tak bisa serta merta. Ini akan mengganggu kinerja kita dalam rangka koordinasi pembangunan," sebutnya kepada Banjarmasinpost.co.id.
Terlebih Dinas PUPR menurutnya adalah jantungnya Pemda namun jika masih pincang akan sangat menyulitkan.
Target pembangunan di Kabupaten Banjar tambahnya juga akan sulit terealisasi dengan adanya kekosongan tersebut.
Terlebih kini tambahnya pembangunan di Kabupaten Banjar juga belum maksimal ditambah lagi dengan Pandemi dan jabatan Kadis yang belum definitif.
Terkait mekanisme menurutnya tentu harus lelang secara transparan dan tak ada kepentingan politik di dalamnya. Sehingga pembangunan di Kabupaten Banjar menjadi lebih maju.
Selanjutnya ujarnya pihaknya akan bersurat ke pimpinan dewan agar mendesak Bupati Banjar guna segera meletakkan pejabat definitif atau diisi kekosongan jabatan tersebut.
Kepala BKDPSDM Banjar Rakhmat Danny mengatakan terkait kekosongan Kadis PUPR, Pemkab Banjar sudah mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Mendagri.
"Surat persetujuan dari Mendagri tertanggal 27 Mei 2020 sudah ada dan kami terima beberapa hari yang lalu. Selanjutnya akan dibentuk panitia seleksi," jelasnya.
Meski begitu Danny mengaku proses tersebut masih cukup panjang karena pihaknya juga harus meminta ijin rekomendasi dari KASN jika sudah ada rekomendasi maka baru akan dilakukan pengumuman lelang jabatan untuk jabatan Kadis PUPR.
"Memang kita juga tidak enak kalau terlalu lama jabatan Kadis PUPR ini kosong," sebutnya.
Selain proses yang masih cukup panjang, Pandemi terangnya juga menjadi kendala dalam penentuan jabatan kadis tersebut. Namun Danny memastikan pengumuman lelang terbuka juga akan dilakukan di tahun 2020 ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
