Berita Nasional
Kepastian Pemerintah Gaji Ke-13 PNS Cair Akhir Tahun, Intip Gaji Sipir Lulusan SMA di Kemenkumham
Kepastian Pemerintah Gaji Ke-13 PNS Cair Akhir Tahun, Intip Gaji Sipir Lulusan SMA di Kemenkumham
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat masih ada yang berharap pencairan gaji ke-13 PNS, pensiunan, TNI dan Polri, berikut ini gaji sipir berijazah SMA di Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ).
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah memastikan gaji ke 13 tetap cair meski sedang pandemi virus corona.
Ya, menjadi penjaga tahanan atau sipir penjara mungkin tak masuk dalam daftar cita-cita yang diinginkan saat masih anak-anak di sekolah dasar. Namun nyatanya, profesi ini banyak diburu para pelamar kerja.
Profesi sipir penjara jadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2019 yang banyak banyak diburu pelamar.
• Ini Cara Pasien Covid-19 Klaim Biaya Perawatan, Ini Aturan Baru Menkes Terawan Soal Virus Corona
• Cara Aktivasi Paket Internet Murah 117 Cuma Rp 117 Ribu, Promo Telkomsel 25GB Cuma Rp 2.300 Ada
• BACAAN Niat Mandi Wajib Salat Idul Adha 2020, Ini Tata Cara dan Keutamaan Mandi Junub
Formasi yang dibuka setiap tahunnya juga cukup banyak untuk ditugaskan di berbagai laembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (rutan) yang tersebut di seluruh Indonesia.
Syarat untuk mendaftar menjadi sipir penjara juga bisa dengan ijazah SMA atau sederajat. Lalu, berapa besaran gaji sipir penjara lulusan SMA di Kemenkumham?
Pada dasarnya, gaji PNS di seluruh Indonesia sama berdasarkan golongan. Yang membedakan total besaran uang yang diterima ( take home pay) PNS di masing-masing kementerian lembaga, termasuk ASN di pemerintah daerah, yakni besaran tunjangan.
Untuk gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk golongan II dengan besaran gaji per bulannya bervariasi dari tertinggi Rp 3.820.000 hingga terendahnya Rp 2.022.200.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Berikut daftar gaji untuk golongan II dari lulusan SMA:
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Sebagai informasi, untuk sipir penjara yang masih berstatus CPNS, maka gaji yang diterima baru 80 persen dari gaji golongan IIa dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.
Tunjangan kinerja sipir penjara
Untuk tunjangan sipir penjara diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Besaran tunjangan kinerja atau tukin ini berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham. Seorang sipir penjara masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.
Lalu, selain tunjangan kinerja, sipir penjara dengan status PNS juga masih menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Tunjangan lain yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.
Pencairan Gaji Ke-13 PNS Mundur
Ada kabar bahagia bagi pegawai negeri sipil (PNS) karena tahun 2020 ini tetap akan menerima gaji Ke 13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan meskipun negara tengah menghadapi pandemi virus corona.
Biasanya pada tahun anggaran sebelum merebak wabah Virus Corona, gaji ke-13 PNS, pensiunan, TNI dan Polri cair pada pertengahan tahun.
Gaji ke 13 PNS itu biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Skenario alasan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan terlambat dikarenakan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo ini tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair pada 15 Mei lalu pun ikut berkurang.
Staf Khusus Menteri Keuangan ( Kemenkeu ) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 pun belum dibahas.
"Untuk gaji ke 13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus, Sabtu (25/4/2020).
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19," kata Yustinus.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun dan Kompas.com dengan judul Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sipir-cantik-di-lapas-banjarbaru.jpg)