Wabah Virus Corona
Hacker Diduga Jual Data Pasien Virus Corona di Situs Dark Web, Ini Kata Kemenkominfo dan Ahli IT
Hacker Diduga Jual Data Pasien Virus Corona di Situs Dark Web, Ini Kata Kemenkominfo dan Ahli IT
BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta terbaru mengenai Hacker Diduga Jual Data Pasien Virus Corona di Situs Dark Web, Ini Kata Kemenkominfo dan Ahli IT.
Keamanan data pasien virus corona atau Covid-19 dipertaruhkan. Pasalnya, data yang selama ini selalu dirahasiakan oleh pemerintah, diduga telah diperjualbelikan oleh peretas atau hacker di situs dark web.
Peretas data pasien virus corona atau Covid-19 tersebut mengklaim memiliki 231.636 data pribadi pasien Covid-19.
Data pasien Virus Corona atau Covid-19 tersebut dijual seharga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta di situs Raid Forums, situs yang digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun berisi data pasien virus corona atau Covid-19 berupa nama, nomor telepon, alamat, hasil tes polymerase chain reaction (PCR), dan lokasi pasien dirawat. Di dalamnya juga tercantum kolom nomor induk kependudukan (NIK) meskpun tidak terisi.
• Ini Kriteria ASN Tidak Produktif yang Akan Diberhentikan Pemerintah, Tjahyo Kumolo Tegaskan Hal Ini
• Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Ditangkap, Ini Penjelasan IDI Soal Sebab Stres
• Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri Serta Pensiunan Dibahas Akhir Tahun, Ini Besaranya
• Cara Aktivasi Promo Telkomsel Terbaru Juni 2020, Paket Internet Murah 30GB Cuma Rp 65 Ribu
Dilansir dari Kompas.id, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang berhasil diretas. Sampel itu terdiri atas tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Bali.
Peretas juga mengklaim memiliki database dari daerah lain.
"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas dalam e-mail saat coba dihubungi, Jumat (19/6/2020) lalu.
Seperti diketahui, pemerintah selama ini selalu merahasiakan identitas identitas pasien Covid-19.
Pengungkapan identitas pada awal-awal kasus positif Covid-19 muncul pada Maret 2020 lalu, hanya menggunakan penomoran serta korelasi antara pasien tersebut dengan pasien lainnya.
Untuk melengkapi identitas guna keperluan jurnalistik, pemerintah hanya mencantumkan usia dan jenis kelamin, tanpa mengungkap nama pasien dan alamatnya.
Belakangan, pemerintah sudah tidak pernah mengungkap identitas pasien berikut korelasinya. Pemerintah hanya memberikan informasi terkait penambahan kasus harian, baik yang positif, sembuh maupun yang meninggal dunia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto angkat bicara soal temuan tersebut.
Ia menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Terima kasih, tinggal kita serahkan ke pihak berwajib saja," kata Yurianto kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).