Kriminalitas Regional

Pelaku Pembakar Mobil Wakapolres dan 2 Kendaraan Ditangkap, Warga Marah dan Blokir Jalan Sumatera

Pelaku pembakaran mobil Wakapolres ditangkap warga blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) berlangsung berjam-jam.

Editor: Didik Triomarsidi
Tribun-Medan.com/Istimewa
Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membakar dua mobil dan memblokir Jalinsum, Senin (29/6/2020). 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Aksi blokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang dilakukan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sudah berlangsung 5 jam.

Hingga Kamis (2/7/2020) petang sekitar pukul 18.30 WIB, warga masih menuntup akses Jalinsum. Arus lalu lintas macet total hingga 7 kilometer.

Aksi blokade jalan ini merupakan buntut penangkapan dua terduga pelaku pembakaran mobil dan sepeda motor saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Senin (29/6/2020) lalu.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan yakni RH (20) dan KN (18), keduanya merupakan warga Desa Mompang Julu.

PENCAIRAN Bermasalah, Gaji-13 PNS, TNI dan Polri Ternyata Belum Dibahas Sampai Hari Ini

BREAKING NEWS KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Sejumlah Orang

Dari informasi yang dihiumpun, RH diduga melakukan pelemparan batu ke arah polisi dan turut serta membalikkan mobil. Sementara KN turut serta membakar sepeda motor.

Namun, penangkapan keduanya justru membuat warga protes. Warga pun kembali melakukan blokade Jalinsum.

Aksi blokade jalanan sudah berjalan 5 jam. Warga melakukan aksi bakar ban di jalan.

Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, menyampaikan sebanyak 2 SST personel Brimob Batalyon C kembali diturunkan.

"Sebelumnya pasca kerusuhan mereda, untuk berjaga-jaga hanya disiagakan 1 SST saja. Tapi karena unjuk rasa kembali terjadi pasca penangkapan dilakukan, 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) kembali diturunkan, sehingga total personel Brimob yang diturunkan kembali menjadi 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi)," ujarnya, Kamis (2/7/2020).

Heriyono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua orang yang diduga pelaku dilakukan pada Rabu (1/7/2020) pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, massa langsung meresponnya dengan melakukan pemblokiran jalan.

Dikatakan Heriyono, situasi belum kondusif karena hingga saat ini massa masih menutup jalan.

Sementara Forkopimda Kabupaten Madina tengah melakukan rapat terkait kejadian ini.

"Personel saat ini sudah berjaga-jaga di lokasi," jelasnya.

Sambung polisi berpangkat melati satu ini, hingga pukul 17.00 WIB, jumlah massa lebih kurang 1.000 orang yang merupakan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved