Berita HSU

Bebaskan dari Aktivitas BABS di Sungai, Dinkes HSU Upayakan Lebih Banyak Desa Berstatus ODF

Dinas Kesehatan HSU terus berupaya mengurangi aktivitas BABS sehingga semakin banyak desa berstatus ODF

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
istimewa
Jamban apung, tempat babs yang masih banyak di sepanjang sungai di HSU. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dialiri oleh tiga sungai besar yaitu sungai Balangan, Sungai Tabalong dan Sungai Negara. Dan tak heran jika banyak anak sungai yag melintas di banyak desa.

Dulu sekali sungai menjadi jalur transportasi menggunakan alat transportasi sungai seperti kapal. Dan banyak sekali aktifitas yang dilakukan di sungai, dan beberapa kebiasaan tersebut masih ada hingga saat ini. Seperti mandi dan buang air di sungai, Pemerintah memiliki program untuk pengentasan buang air besar di sungai.

Melalui Program Open Defecation Free (ODF) yaitu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Untuk mewujudkannya salahsatu yang dilakukan adalah berupaya merubah perilaku masyarakat untuk sadar akan dampak yang ditimbulkan dengan buang air di sungai.

Kabupaten Tabalong Berupaya Hapuskan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

10 Desa di Kabupaten Banjar Dapat Penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan

Izin Buang Air Besar, Petani Sawit di Tanahbumbu Ini Mengapung di Depan Anak

Untuk di wilayah perkotaan sudah sangat jarang ditemukan adanya jamban apung yang ada di sungai. Namun untuk beberapa desa yang asih berada dipelosok masih bisa dengan mudah ditemukan.

Terlebih untuk di daerah rawa yang emerlukan biaya cukup mahal jika ingin membuat toilet dengan membuat septic tank di daerah rawa. Seperti yang diungkapkan Asih salahsatu warga Kecamatan Amuntai Selatan yang mengaku memang masih ada warga yang menggunakan jamban sungai dan mandi di sungai.

Terlebih untuk orang tua yang memang sejak dulu melakukan kedua hajat itu disungai, letak rumah yang tak jauh dari sungai menyebabkan masih banyak warga yang menggunakan jamban dan tempat mandi di sungai tersebut.

“Kalau mencuci memang masih banyak, karena mudah mencuci di sungai apalagi jika mencuci barang yang besar dan memerlukan banyak air, namun kami untuk minum dan memasak sudah menggunakan air PDAM,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk mengentaskan Kabupaten Tabalong dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Berbagai upaya dilakukan baik dari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar di sungai hingga membantu dalam hal infrastruktur.

Saat ini Kabupaten HSU tengah berupaya untuk mendapat ODF dan tentu bukan pekerjaan mudah terlebih bagi warga yang sudah melakukan aktifitas tersebut sejak lama, namun Dinas Kesehatan HSU terus berupaya.

Terwujudnya Tabalong ODF adalah hal yang memerlukan komitmen dari seluruh pihak, dari lingkungan terkecil seperti keluarga, RT, desa atau kelurahan hingga kecamatan. Seluruhnya saling membantu dan berupaya untuk ODF.

Perlu Bangun 3000 Toilet Agar Tabalong 100 Persen ODF

Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU dr Agus Fidliansyah mengatakan prosedur dan syarat yang diperlukan untuk mendapatkan kategori ODF terus dilakukan. Meskipun diakuinya masih banyak desa yang masih belum ODF.

“Saat ini terdapat 52 desa sudah ODF dari 219 desa dan kelurahan, masih banyak sekali desa yang perlu untuk ODF,” ujarnya. (banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved