Breaking News

Pilkada Kalsel 2020

Dana Pilkada Kota Banjarbaru 100 Persen Sudah Dicairkan, Termasuk Anggaran APD Covid-19

Anggaran dana Pilkada Kota Banjarbaru baik untuk KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru sudah dicairkan 100 persen oleh pemerintah Kota Banjarbaru

Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
istimewa/bawaslu banjarbaru
Petugas Bawaslu Banjarbaru mengenakan APD. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Anggaran dana Pilkada Kota Banjarbaru baik untuk KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru sudah dicairkan 100 persen oleh pemerintah Kota Banjarbaru.

Pengucuran anggaran tahap kedua sebesar 60 persen dari total anggaran Pilkada 2020 yang bersumber dari APBD Kota Banjarbaru ini sudah dilakukan pada Kamis, (9/7/2020).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin mengatakan anggaran dana pilkada Kota Banjarbaru sudah 100 persen dicairkan.

Anggaran ini awalnya dicairkan secara tiga tahap. Tapi, karena ada revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), sehingga dilakukan pencairan dua tahap.

Bawaslu dan KPU Banjarbaru Usulkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020, untuk Pengadaan APD

Bawaslu Kalsel Setop Penggunaan Anggaran Pilkada, Baru Gunakan Rp 12 Miliar

Pilkada Banjarbaru 2020 - Sinyal PDIP Banjarbaru Pindah Dukungan ke Bakal Calon Petahana

Untuk tahap pertama, sudah dicairkan dengan persentase 40 persen beberapa waktu lalu dan tahap kedua 60 persen dari total dana sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dicairkan pada Kamis, 9 Juni.

Pengucuran anggaran yang bersumber dari APBD ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada yang terbit pada 15 Juni.

Permendagri tersebut merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

"Jadi terkait pendanaan Pilkada dengan sistem Protokol Covid-19 sudah kita diskusikan dengan KPU dan Bawaslu Banjarbaru. Jadi memang ada tambahan anggaran untuk protokol kesehatan seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)," kata Jainuddin, kemarin.

Sesuai dengan aturan pusat, dana pilkada wajib diserahkan selambat-lambatnya lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Untuk KPU Banjarbaru ada tambahan anggaran Rp90.970.000 dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp18 miliar sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Untuk Bawaslu ada tambahannya 156 juta rupiah, dana awal sesuai NPHD 4,7 miliar rupiah," tambahnya.

Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pencairan dana pilkada sebesar 60 persen dari total anggaran untuk Pilkada 2020.

"Jadi semua dana sudah diterima. Termasuk didalamnya anggaran tambahan untuk APD," katanya, Jumat, (10/7).

Keperluan APD ini, disebutkanya dibagi menjadi tiga tahapan yakni saat verifikasi faktual dan coklit, tahap pengadaan logistik, pendaftaran paslon, kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan suara.

Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya juga sudah menerima dana pilkada 2020.

KPU Provinsi Kalsel Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada 2020, Nilainya Capai Rp 34,9 Miliar

Pilkada Banjarbaru 2020 - KPU Banjarbaru Mulai Lanjutkan Tahapan Pilkada Sesuai Surat Edaran KPU RI

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved