Berita Kalbar
Tolak Pemeriksaan, Warga Binaan di Lapas Singkawang Kedapatan Simpan 35 Gram Sabu
Seorang napi pendamping (taping) di Lapas Singkawang gagal selundupkan sabu sebanyak 35 gram
Saat dibuka dalam bungkus rokok yang dalamnya berisi 1 (satu) klip narkotika jenis pil ekstasi berjumlah 15 butir.
"Selain itu kita juga mengamankan 1 unit Hanphone merk Oppo type F3 warna pink, saat ini dia sedang kita lakukan pemeriksaan untuk pengembanngan,"ujar Kombes Pol Yohanes Hernowo Didampingi kasubdit III AKBP Bibit Triyono.
Terkait penangkapan pelaku pengedar narkoba di kawasan perhotelan, Mantan Direktur Resnarkoba Polda Banten ini menegaskan agar pihak hotel tidak menutup mata dan bisa turut mengawasi para tamu yang akan menginap.
"Jika sudah ada informasi, akan kita lakukan pengrebekan, kita minta pihak manajemen hotel untuk kooperatif, bila perlu kita police line untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
• Tangkap Dua Kurir Sabu, BNNP Kalsel Sita 1 Kilogram Sabu Dibungkus Kemasan Teh
• Satresnarkoba Polres Balangan Ringkus Residivis, Amankan Sabu 39,84 gram
Untuk itu ia mengajak pihak perhotelan juga turut bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba, karena hal ini sudah menjadi amanah undang-undang.
"Kita harapkan jangan sampai, kamar hotel menjadi tempat pesta narkoba, kalau sudah begitu hotelnya sudah tak sehat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Petugas Lapas Singkawang Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ini Kronologinya
Penulis: Rizki Kurnia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/barang-bukti-bb-berupa-sabu-yang-hendak-diselendupkan.jpg)